ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Meningkatkan transparansi sosial melalui penerapan syari’at Islam, sumber daya manusia yang berkualitas , ekonomi berbasis kemitraan, pemenuhan aksesibilitas layanan dasar serta penguatan tata kelola pemerintahan 2026, Kecamatan Sekerak Gelar Musrenbang RKPD.
Saftian Putra jatami S.STP.MAP selalu Camat mengatakan, ” Musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2025 merupakan amanat dari pasal 98 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD di Kecamatan Sekerak merupakan forum pembahasan hasil usulan desa / lurah di lingkungan kecamatan.
Musrenbang RKPD di kecamatan yang di laksanakan pada hari Rabu 19/03/2025 ini bertujuan untuk penajaman , penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kampung , yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan sekerak, terangnya.
Berdasarkan hasil Musdes Kampung, lanjut Saftian, "yang di mulai dari bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2025, Kecamatan Sekerak terdiri dari 14 kampung dan yang menjadi prioritas utama adalah akses jalan yang sama sekali tidak tersentuh yaitu : jalan lintas Kampung Baling Karang menuju Kampung Suka Makmur , prioritas pengerasan jalan serta perbaikan infrastruktur , dan juga Jembatan Penghubung antara kampung. "Pungkas Camat Sekerak
SP