Iklan

Iklan

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

24JAMNews
28 April 2025, 17:28 WIB Last Updated 2025-04-28T10:28:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA | 24jamtop.com : Mencuatnya nama Bupati Phakpak Barat ,Provinsi Sumatera Utara Fanc Bernhard Tumanggor, usai menuai desakan Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk di periksa menjadi tranding topic di google. 


Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam  kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor. 


"Pemberitaan ini jadi sorotan. kasus tindak korupsi minyak goreng, yang sempat menyengsarakan masyakat pada 2021-2022. Jadi Jampidsus Kejagung RI jangan khawatir dan ragu memanggil serta mengusut indikasi keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor. Jelas sekali,salah satu terdakwa itu ayah kandungnya. "Ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi, Senin (28/4/2025). 


Dipaparkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi, bahwa dimasa akhir jabatannya sebagai  Ketua Badko HMI Sumatera Utara menyoroti betul persoalan kasus kelangkaan minyak goreng ini. 


Pada saat tahun 2021 , kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) PB HMI M Alwi Hasbi Silalahi,atau akrab disapa Hasbi ini, sempat mendapat informasi bahwa dalam lamaan website PT Wilmar Grup saat itu, nama Franc Bernhard Tumanggor berstatus Komisaris. 


"Bayangkan saat 2021 akhir dan 2022 masa -masa sangat sulit orang mendapatkan minyak, akak tetapi Bupati Phakpak Barat Franc Bernhard melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan  bekerja sama dengan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia “Pakpak Nduma” menyalurkan minyak goreng di wilayah Pakpak Bharat, pada Kamis (17/2/2022). Ada pun minyak goreng sebanyak 15 ribu kilogram yang tiba pada Rabu (16/2/22) kemarin itu, atas  kerja sama dengan PT Wilmar Grup."Tegas Hasbi. 

Artinya, selain adanya kekuatan salah satu terdakwa  yaitu MP Tumanggor sebagai mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati, dirinya juga sebagai ayah kandung Franc Bernhard Tumanggor. 


Kemudian, kondisi saat itu harga minyak begitu tinggi dari harga Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. 


"Kenapa, hingga saat ini indikasi keterlibatan dan pemanggilan kepada Franc Bernhard Tumanggor tidak dilayangkan pihak Jampidsus Kejagung RI? Apakah tidak mengetahui atau ada indikasi lainnya? " Ujar Hasbi kesal. 


Oleh karena itu, lanjut Hasbi sebelum mengakhiri, dirinya mengingatkan kasus Harvei Muis ketika Sandra Dewi dipanggil sebagai istri dalam dugaan korupsi tambang dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). 


Kenapa Franc Bernhard Tumanggor tidak bisa dilakukan hal yang sama, dan memiliki hubungan kekeluargaan serta jaringan perusahaan yang sama. 


"Publik hari ini menanti, keseriusan Jampidsus Kejagung RI dalam mengusut tuntas seluruh kasus yang ditangani. Jangan terkesan  tebang pilih, serta jangan takut untuk memanggil Franc Bernhard Tumanggor ,s jika nantinya terbuktii adanya sejumlah informasi yang kami sampaikan menjadi langkah awal membongkar kembali kasus dan keterlibatannya,PB HMI harapkan tetapkan statusnya"pungkas Hasbi. 


Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa tim legal Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Jampidsus memeriksa 7 orang saksi, salah-satunya MLD selaku legal tim Musi Mas Grup dan MY selaku legal tim Permata Hijau Grup,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Rabu, 23 Oktober 2025.


Pasalnya, kasus yang telah menetapkan vonis 12 Tahun penjara kepada mantan Komisaris Utama PT Wilmar Nabati MP Tumanggor, memunculkan kasus tindak pidana korupsi baru,yaitu suap dan gratifikasi atas putusan vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.@red

Komentar

Tampilkan