masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sebagai sarana syiar Islam, pembinaan generasi Qur’ani, serta wadah melahirkan qari dan qariah terbaik yang berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul surat somasi/teguran hukum dari Law Office Aulia Rahman Hakim Hasibuan, S.H., M.H. & Partners tertanggal 2 Juni 2026 terkait dugaan kecurangan, manipulasi nilai, serta pelanggaran prinsip objektivitas dan transparansi pada pelaksanaan MTQ ke-59 Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026, khususnya pada Cabang Tahfidz 1 Juz dan Tilawah Putri. Somasi tersebut diajukan atas keberatan terhadap hasil penilaian peserta dengan Nomor Peserta (NPP) 174.
Ketua Harian LPTQ Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Khairul Anwar, M.A., M.Si., menjelaskan bahwa pada Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deli Serdang, telah dilaksanakan pertemuan mediasi antara orang tua peserta NPP 174 yang didampingi kuasa hukum Aulia Rahman Hakim Hasibuan, S.H., M.H., dengan Ketua Majelis Hakim Cabang Tahfidz 1 Juz dan Tilawah, Ustadz Zulfan Marbun, M.A., Al-Hafidz, perwakilan anggota majelis hakim Ustadz M. Sazli, S.Pd.I., Al-Hafidz, serta perwakilan panitera Lutfi Juanda, S.Pd.I., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak mencapai kesepakatan secara islah dan sepakat untuk menghentikan proses hukum demi menjaga kondusivitas serta integritas pelaksanaan MTQ ke-59 Tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi, LPTQ Kabupaten Deli Serdang juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi dan data penilaian pada Cabang Tahfidz 1 Juz dan Tilawah Putri. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, peserta Nama Nabila NPP 174 Kafilah Kecamatan Pancur Batu dinyatakan memperoleh nilai yang memenuhi kriteria untuk menempati Peringkat II (dua).
LPTQ Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, serta kontribusi konstruktif dalam penyelenggaraan MTQ. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas penyelenggaraan MTQ pada masa mendatang.
Ke depan, LPTQ Kabupaten Deli Serdang akan memperkuat sistem pengawasan, verifikasi, dan koordinasi pada setiap tahapan pelaksanaan MTQ guna memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
LPTQ Kabupaten Deli Serdang juga menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindakan yang dapat mencederai nilai kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan integritas dalam pelaksanaan MTQ. Setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan MTQ sebagai ajang syiar dan pembinaan Al-Qur’an. (Rhy/LPTQ DS)


