SERDANG BEDAGAI | 24jamtop.com : inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan
Tujuan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian desa melalui usaha bersama, dengan mengoptimalkan potensi lokal dan memberdayakan masyarakat desa. 19/5/25
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya menciptakan perekonomian nasional yang inklusif, dan berkeadilan, berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai gencar dalam pembentukan koperasi desa yang di laksanakan di kantor desa Banjaran godang.
Di hadiri Ketua BPD,LKMD,PM kecamatan,PD,PLD dan Ketua BUMDES serta kecamatan.
Dalam pembentukan koperasi merah putih di hasilkan voting kepengurusan diantaranya,
1. LUQMAN AZHARI LUBIS (ketua)
2. GILANG ADITYA FAWANA (wakil bidang keanggotaan)
3. SYARINAH SULAIMAN (wakil ketua usaha)
4. AZURA FARAHDIBA (bendahara)
5. NOLA VERA YANTI SIPAYUNG (Sekretaris)
Rismanto Sipayung PJ Kepala Desa Banjaran Godang Mengatakan " Program pemerintah yang di sampaikan oleh bapqk Presiden terus kami lakukan dalam mensejahterakan masyarakat dan warga kami khususnya desa Banjaran Godang.Hal ini untuk mendoronh perekonomian kami.Dan kami selaku pihak desa sangat berterima kasih atas kej
Hadiran bapak Marlen Sipayung dan Dame Purba yang turut hadir untuk pembentukan program Koperasi Merah Putih" Singkat Kades tersebut.
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (organisasi) yang dimiliki dan dikendalikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan/atau budaya bersama melalui bisnis (perusahaan) yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis.@red