BATAM | 24jamtop.com : Siswa kelas 2 SD Nurul Iman, Sekupang, Kota Batam terpaksa tidak mengikuti ujian karena belum melunasi tunggakan administrasi sekolah.
Total tunggakan yang dibebankan mencapai Rp10.500.000, karena digabungkan dengan biaya tertunggak milik kakak kandungnya yang telah lulus dari SD Nurul Iman.
Orangtua siswa kemudian melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Batam pada Selasa, 15 April 2025.
Kepala SD Nurul Iman, Moh Maksum, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/5/1025) membenarkan bahwa siswa tersebut tidak bisa mengikuti ujian karena adanya tunggakan.
“Anak itu tidak bisa ikut ujian karena tidak bisa memenuhi persyaratan di sini. Dengan tunggakan sekian juta (Rp10.500.00). Tidak ada lagi urusan dengan saya,” jawabnya enteng.
Ia menjelaskan, tunggakan sebesar Rp10.500.000 terdiri dari Rp6 juta milik kakak siswa tersebut yang ijazahnya sempat tertahan, serta sisa tunggakan adiknya yang masih aktif di SD Baitul Iman.
“Kalau memang mau ikut ujian, anak itu (harus) bayar Rp10.500.000. Kalau mau pindah (sekolah) tunggakan lunas,” katanya.
Menurut Maksum, setelah orangtua siswa melapor ke Dinas Pendidikan, ia menerima informasi bahwa anak tersebut akan dipindahkan ke SDN 03 Batu Aji. Berdasarkan informasi itu, ia kemudian meminta stafnya untuk menyiapkan surat pindah.
Ya, sudah lah. Daripada jadi penyakit, kata Pak Dinas, saya pindahkan saja. Makanya, tidak ada lagi urusan dengan sekolah ini,” ujarnya.
“Jadi, kalau ada wartawan atau siapa pun datang ke sini, ya monggo ke dinas saja. Karena saya sudah lepas tangan. Saya masih mengurus 600 anak lainnya, daripada mengurus satu anak ini saja. Saya capek, Pak,” imbuhnya.(Jbt)