BATAM | 24jamtop.com : Ditengah gencarnaya instansi penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai di kota batam ,kini muncul lagi rokok dengan merek baru dengan merek T3 bold.
Rokok T3 bold tanpa cukai yang dijual di warung warung kecil maupun di grosir grosir di kota batam dengan harga 13.000 per bungkus .
,"ini murah bang ,sangat terjangkau ,harganya kalau di warung pinggir jalan 13.000 perbungkus ,ujar penikmat rokok tersebut kepada awak media ini yang di jumpai disalah satu warung kopi sekitar tiban rabu,14/05/2025
Baru baru ini bea cukai batam berhasil menindak 13,2 juta batang rokok ilegal hasil dari tembakau illegal yang di rilis oleh bea cukai batam dalam konfrensi pers penindakan barang kena cukai ilegal selama kurun waktu 4 bulan,terhitung 1 januari hingga 30 april 2025.
Munculnya rokok baru tanpa cukai merek T3 bold ini menambah Pr baru buar bea cukai Batam dan Aparat penegak hukum lainya untuk menindak mafia mafia rokok ilegal di kota Batam.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih mencoba untuk konfirmasi lanjutan ,(jabat)