Iklan

Iklan

Deli Serdang 79 Tahun : Masa Depan Budaya Tanggungjawab Siapa

24JAMNews
27 Juni 2025, 13:47 WIB Last Updated 2025-06-27T06:52:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Catatan : Drs Jenda Bangun


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Mantan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Deli Serdang, H. Khoirum Rijal, ST, MAP, dalam pertemuan dengan para budayawan di Taman Museum, secara tegas menyoroti pentingnya pembangunan database kebudayaan di Deli Serdang.


Argumentasinya,sederhana, runut dan logis. Rasanya, memang bagai petir menggelegar menyimak wejangannya. Dan pernyataan ini sontak memicu pertanyaan mendalam di kalangan budayawan : Siapakah yang selama ini bertanggung jawab dalam menghimpun dan mengelola data kebudayaan multietnis di Deli Serdang ini?


Mengapa Database Kebudayaan ?

Dalam ranah pembangunan, database bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan fondasi vital dalam perumusan kebijakan publik yang efektif. Data menjadi rujukan utama untuk penyusunan program, alokasi anggaran, hingga evaluasi capaian pembangunan. Ketersediaan data kebudayaan yang sistematis dan terpercaya akan memastikan kebijakan yang lahir lebih terukur dan tepat sasaran.


Lebih jauh, database kebudayaan dapat menjadi instrumen penting dalam pengukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). IPK adalah ukuran yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai wujud konkret perhatian negara terhadap sektor budaya.


IPK dan Dimensinya

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah Indonesia memandang kebudayaan sebagai investasi strategis untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, alat ukur seperti IPK dibutuhkan untuk menilai seberapa baik pembangunan kebudayaan telah berjalan.


Penting untuk dipahami bahwa IPK tidak bertujuan menilai "nilai budaya" suatu daerah, melainkan mengukur kinerja pembangunan kebudayaan secara objektif. IPK dibangun berdasarkan tujuh dimensi utama:

  • Ekonomi Budaya
  • Pendidikan
  • Ketahanan Sosial Budaya
  • Warisan Budaya
  • Ekspresi Budaya
  • Budaya Literasi
  • Kesetaraan Gender


Hasil IPK nasional pada tahun 2018 menunjukkan nilai 53,74 (dari skala 0–100). Dimensi ketahanan sosial budaya mencatat nilai tertinggi (72,84), sementara ekonomi budaya berada di posisi terendah (30,55). Ini mengindikasikan bahwa meskipun identitas dan praktik sosial budaya cukup kuat, sektor budaya di Indonesia belum maksimal dalam menopang pertumbuhan ekonomi.


Deli Serdang Kaya Potensi, Miskin Data

Deli Serdang, yang dikenal sebagai “kampung besar” di Sumatera Utara, diberkahi dengan keberagaman etnis, budaya, dan ekspresi tradisional yang luar biasa kaya. Namun, ketiadaan database kebudayaan yang utuh menghambat kabupaten ini dalam menyusun strategi kebijakan berbasis budaya secara optimal. Dampak buruknya, kontribusi Deli Serdang dalam perhitungan IPK nasional menjadi tidak terlihat menonjol, padahal potensi yang dimilikinya sangat besar.


Harapan besar itu pernah tertumpu pada kehadiran Majelis Kebudayaan Deli Serdang (MKDS) yang diresmikan Bupati Ashari Tambunan. MKDS diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, berfungsi sebagai simpul komunikasi antara komunitas budaya dengan pemerintah, serta sebagai pengelola big data kebudayaan.


Sayangnya, sampai surat keputusan pendirian MKDS “expired”, tidak satupun birokrat di negeri Bhineka Perkasa Jaya ini menunjukkan atensinya. Bahkan, sepeser pun anggaran tidak mengucur serta dukungan fasilitas yang jauh panggang dari api.


Tanggung Jawab

Sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pembangunan harus berlandaskan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, Disporabudpar Deli Serdang memikul tanggung jawab besar untuk menyusun basis data yang komprehensif, mencakup jenis seni tradisi, bahasa daerah, manuskrip, ekspresi budaya, hingga pelaku dan komunitas budaya yang tersebar di 22 kecamatan.


Sinergi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan lembaga kebudayaan adalah sebuah keniscayaan. Database kebudayaan yang dikelola dengan baik tidak hanya akan memperkuat posisi Deli Serdang dalam pembangunan nasional, tetapi juga secara fundamental akan menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Pilar Pembangunan 

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Deli Serdang ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 dapat dijadikan tonggak awal untuk membangun fondasi kebudayaan yang kuat. Tentunya melalui pembentukan lembaga budaya dan penyusunan database budaya. Langkah ini bukan sekadar kado simbolis bagi Deli Serdang, melainkan komitmen nyata dalam mengukuhkan budaya sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan.


Sejalan dengan visi besar bangsa dalam pemajuan kebudayaan, sudah waktunya Deli Serdang menegaskan posisinya sebagai daerah yang bukan hanya multietnis secara realitas, tetapi juga unggul secara data, terukur dalam kontribusi, dan visioner dalam pembangunan kebudayaannya.


Artikel : Drs Jenda Bangun,budayawan dan wartawan

Komentar

Tampilkan