Iklan

Iklan

Kontroversi 4 Pulau, GMNI: Bobby Harusnya Legowo, Jangan Sebut Masyarakat

24JAMNews
18 Juni 2025, 22:43 WIB Last Updated 2025-06-18T15:44:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN | 24jamtop.com : Damses Sianturi, Sekretaris DPC GMNI Medan, memberikan komentarnya terkait polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Damses menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Utara tidak pernah mendukung upaya pencaplokan empat pulau yang sempat dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara dan didukung oleh Menteri Dalam Negeri.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta warga Sumut untuk legowo menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau tersebut sah milik Provinsi Aceh. Namun, menurut Damses, sikap legowo yang seharusnya ditunjukkan bukan oleh masyarakat Sumut, melainkan oleh Gubernur Bobby Nasution sendiri. “Yang legowo itu seharusnya Bobby Nasution, karena ambisinya untuk mengklaim pulau-pulau itu tidak tercapai. Justru masyarakat Sumatera Utara memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Aceh untuk mempertahankan haknya,” ujar Damses.


Damses juga menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara saat konferensi pers bersama Mendagri, Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI, dan Gubernur Aceh terkait keputusan Presiden yang meminta masyarakat Sumut agar tidak terhasut dan tidak terbawa ‘gorengan’. Menurutnya, pernyataan tersebut keliru. “Masyarakat Sumatera Utara tidak pernah mendukung pencaplokan yang dilakukan Gubernur Sumut dan dimuluskan oleh Mendagri,” tegas Damses.


Lebih lanjut, Damses menambahkan, “Yang seharusnya tidak tersulut oleh keserakahan dan tidak terbawa ‘gorengan’ adalah Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut yang ingin mempertahankan klaim atas keempat pulau itu.”


Damses juga menilai bahwa Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut, dan Ketua DPRD Sumut seharusnya meminta maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak politik akibat sengketa ini.@red

Komentar

Tampilkan