DELI SERDANG | 24jamtop.com : Erifin Alias Aming (31), ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali plastik di kanopi teras belakang rumah di Jln Walet Gang Pekong Lingkungan II Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Kamis (24/7/2025) pagi.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu Peristiwa penemuan mayat tergantung itu pertama kali diketahui dari Asisten rumah tangga (ART) yang ditempati korban inisial SA.
Saat itu, SA sekira pukul 07.00 Wib, hendak melihat Rumah ditempat biasa dia kerja namun sebelum membuka gembok pagar, SA melihat dari luar pagar Korban sudah dalam keadaan tergantung di kanopi teras belakang rumah.
Melihat kejadian tersebut, SA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Personil Polsek Lubuk Pakam. Menindaklanjuti laporan tersebut personil Polsek bergegas menuju tempat kejadian (TKP).
"Korban Erifin Alias Aming ini tercatat sebagai warga Jalan Setia Jadi No.22 Q Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur Kota Medan".
Rumah itu milik bibik korban, yang ditempati sementara oleh korban karena pemilik nya sedang berada di jakarta.
Team Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang serta Personil Polsek Lubuk Pakam sudah mengevakuasi Jenazah Korban.
Guna kepentingan penyidikan, Jenazah Korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan Autopsi. Jelas Iptu Gabe.
Dari tempat kejadian, Team Inafis Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan barang bukti berupa, Surat tulisan tangan korban, sepasang sendal jepit warna hijau, Tali plastik, 2 buah batu koral dan 1 buah celana panjang warna Hitam. Pungkasnya.@Yan