Iklan

Iklan

PEMASU Desak KPK dan Kejatisu Usut Proyek Jalan BBPJN Sumut: Periksa Rekanan, PPK, dan Pejabat Terkait

24JAMNews
24 Juli 2025, 08:06 WIB Last Updated 2025-07-24T01:06:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN, 23 Juli 2025 — Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PEMASU) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik mafia proyek dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek jalan nasional yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara).


Dalam pernyataan resmi yang dirilis kepada media, PEMASU mengonfirmasi bahwa mereka akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 24 Juli 2025, di dua titik penting:


1. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)

2. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta


Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tekanan moral kepada lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek-proyek jalan nasional, khususnya yang melibatkan PT. Ayu Septa Perdana sebagai pelaksana kegiatan, diantaranya

➡ Preservasi Jalan Bts Kota Rantau Prapat – Bts Provinsi Riau (SBSN TA 2025)

➡ Nilai Kontrak: Rp 44,3 Miliar

➡ Pelaksana: PT. Ayu Septa Perdana


PT. Ayu Septa Perdana diketahui berkali-kali memenangkan proyek jalan nasional di lingkungan BBPJN Sumut, termasuk pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Pola kemenangan yang berulang ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terlebih dengan munculnya indikasi bahwa pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


PEMASU mencurigai adanya praktik pengaturan proyek melalui jalur internal, termasuk dugaan kedekatan antara PT. Ayu Septa Perdana dengan pejabat strategis di BBPJN Sumut.


Aksi ini juga ditujukan untuk mendesak penyelidikan lebih dalam terhadap Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut (non aktif), Dicky Erlangga, yang disebut-sebut memiliki hubungan erat dengan pihak penyedia jasa.


Tak hanya itu, PPK Heri Handoko serta PPK lainnya di bawah Satker PJN I Sumut juga perlu diperiksa karena diduga ikut terlibat atau setidaknya membiarkan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai aturan.


Poin Tuntutan PEMASU:

1. Periksa PT. Ayu Septa Perdana atas proyek-preservasi jalan yang diduga bermasalah.

2. Audit menyeluruh atas seluruh proyek PT. Ayu Septa Perdana dari TA 2023–2025 di wilayah Sumatera Utara.

3. Periksa Dicky Erlangga, Kasatker PJN I Sumut (non aktif), dan telusuri peran serta hubungannya dengan rekanan proyek.

4. Periksa PPK Heri Handoko dan PPK lain yang menangani proyek serupa.

5. Telusuri dugaan gratifikasi, fee proyek, dan aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

6. Usut pola dugaan rekanan abadi, dan reformasi proses lelang proyek di lingkungan BBPJN Sumut.


Pernyataan Sikap Resmi:

 "Kami mendesak KPK dan Kejatisu segera periksa PT. Ayu Septa Perdana dan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan proyek bermasalah ini."

"Dicky Erlangga dan para PPK harus diperiksa atas dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan."

 "Jika negara tidak hadir menuntaskan persoalan ini, maka rakyat yang akan menuntut di jalanan!".


 Damai 24 Juli 2025

Aksi yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, akan membawa massa mahasiswa dengan atribut dan spanduk yang berisi tuntutan investigasi terhadap proyek-proyek jalan nasional. PEMASU juga menyatakan akan melanjutkan gelombang aksi apabila tidak ada respon konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.


> "Aksi ini bukan sekadar protes. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap sistem yang selama ini dibiarkan bobrok oleh aparat pengawas. Kami tidak akan diam ketika uang negara dirampas atas nama pembangunan,” tegas Koordinator Aksi PEMASU.**

Komentar

Tampilkan