ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Dua korban tersebut warga Kampung Sidodadi ditemukan warga dalam keadaan sudah meregang nyawa. Minggu (13/07/2025).
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Mulyadi S. H, M. H melalui Kapolsek Kejuruan Muda IPTU Aulia Budiman SH,MH, beliau mengatakan kepada awak media 24jamtop.com diruang kerjanya.
"Pada hari Minggu Tanggal 13 Juli 2025 sekira pukul 08.00 wib didapat informasi adanya penemuan mayat 2 (dua) orang laki-laki di areal lahan perkebunan sawit milik PT. Desa Jaya Blok 26 Dusun Perjuangan Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang."
"Menindak lanjuti hal tersebut, spontan anggota Polsek Kejuruan Muda yang lagi piket dipimpin langsung oleh Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Aulia Budiman, SH., MH, beserta anggota langsung ke TKP."
"Berdasarkan hasil olah TKP awal identitas mayat tersebut yaitu : Jonni, Pekerjaan Petani atau Pekebun, Umur 29 Tahun, Alamat Dusun Perjuangan Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang dan Davi Akbar , Pekerjaan Pelajar, Umur 18 Tahun, Alamat Dusun Perjuangan Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Saksi-saksi di lokasi :
A) .Nama : Derry Ansyah Siregar, Pekerjaan tidak bekerja, Umur. 23 Tahun, Alamat. Dusun Kenanga Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
B).Nama Sutrisno, Pekerjaan Buruh harian lepas, Umur 39 Tahun, Alamat Dusun Kenanga Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
C). Nama Lidyawati, Pekerjaan mengurus Rumah Tangga, Umur 29 Tahun, Alamat Dusun Perjuangan Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh
D). Nama Mulyanto, Pekerjaan Buruh Tani,
Umur 48 Tahun, Dusun Perjuangan Desa Sidodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. "Ucap Kapolsek.
"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di dapat informasi sebagai berikut :
Pada hari Sabtu Tanggal 12 juli 2025 pukul 11.00 Wib, Korban meminta izin kepada istri untuk mencari brondolan buah kelapa sawit di lokasi Areal Perkebunan sawit Milik PT. Desa Jaya Blok 26 bersama dengan dengan berjalan kaki. "
"Istri korban khawatir karena hujan deras dan petir yang sangat kencang, dan suaminya tidak kunjung pulang ke rumah, Pada pukul 22. 00 Wib istri melapor kepada Kepala Dusun Perjuangan Kampung Sidodadi. "
Dan selanjutnya Kepala Dusun beserta warga masyarakat mencari korban ke lokasi Areal Perkebunan Sawit Milik PT. Desa Jaya Blok 26, akan tetapi tidak ditemukan, pencarian di berhentikan. "
"Kemudian pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025 sekira Pukul 06.00 Wib, Datuk Penghulu Sidodadi mengumpulkan warga masyarakat untuk mencari Korban dan dibagi menjadi 3 ( tiga ) kelompok. "
"Dalam waktu pencarian saksi beserta warga masyarakat menemukan Korban Jonni dalam keadaan tengkurap sudah tidak bernyawa, dan Davi Akbar dalam keadaan terlentang sudah tidak bernyawa juga. "
"Seketika Datuk Penghulu langsung datang ke TKP melihat korban bersama warga masyarakat menyatakan korban meninggal dunia akibat tersambar petir, dikarenakan muka korban Jonni hitam dibagian kepala, dan Davi Akbar berwarna hitam di kaki sebelah kiri. "
"Atas musibah tersebut, kini sudah dilakukan pengecekan ke TKP korban oleh Pihak Ident Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang yang di pimpin langsung oleh Pamapta Polres Aceh Tamiang beserta Piket Fungsi dan Pihak Polsek Kejuruan Muda oleh Kapolsek Kejuruan Muda beserta Personel Polsek Kejuruan Muda. "Jelas Kapolsek.
SP.