Iklan

Iklan

Dugaan Pelanggaran Prosedur di Bandara Kualanamu oleh 'Bos Judi' Mr AS, NPI Desak Penegakan Hukum

24JAMNews
22 Juli 2025, 14:19 WIB Last Updated 2025-07-27T11:22:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN | 24jamtop.com : Sebuah video yang menjadi viral di media sosial telah memicu sorotan publik terkait dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas di Bandara Kualanamu, Medan.


Insiden ini melibatkan pengusaha R alias Mr AS dan rombongannya pada 20 Juli 2025 lalu.Hingga Kamis, 24 Juli 2025, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait seperti Bea Cukai, Bandara Kualanamu, maupun instansi lainnya mengenai insiden tersebut.


Bos Judi dengan Inisial Mr AS, yang dikenal sebagai pengusaha asal Sumatera Utara, bukan nama asing di mata publik. Ia pernah menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi online dan bahkan disebut-sebut pernah meminjamkan jet pribadi kepada menantu Presiden Joko Widodo. Kini, namanya kembali mencuat setelah diduga menerima perlakuan istimewa di Bandara Kualanamu.


Murmahudi juga menyoroti kejanggalan dalam dokumen penerbangan rombongan Mr AS. Surat izin kedatangan hanya mencatat lima penumpang, namun manifest penerbangan menunjukkan sepuluh nama. Lebih lanjut, rombongan Mr AS diduga tidak melalui prosedur imigrasi dan pemeriksaan barang. Mereka bahkan dijemput langsung menggunakan kendaraan pribadi hingga ke tangga pesawat, perlakuan yang seharusnya hanya diberikan kepada pejabat negara atau tamu resmi.


"Ini sangat berbahaya. Tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan, termasuk barang mewah bebas pajak, sangat besar. Bahkan pejabat negara sekalipun tetap wajib diperiksa sesuai protokol bandara," tambah Murmahudi, menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.@MS08

Komentar

Tampilkan