Iklan

Iklan

Pemusnahan Narkotika Hasil Ungkapan Puluhan Kasus Polda Kepri 2025.

24JAMNews
02 Agustus 2025, 11:33 WIB Last Updated 2025-08-02T04:35:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





Batam, 24jamtop.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam berhasil ungkap 24 kasus tindak pidana narkotika, aparat berhasil mengamankan 37 tersangka yang tergabung dalam berbagai jaringan pengedar narkoba lintas wilayah.


Barang bukti yang telah disita dari para tersangka diantaranya adalah Sabu seberat 2.746,14 gram, Ganja kering seberat 1.558,98 gram, Pil Ekstasi sebanyak 209 butir.




Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., melalui konfrensi Pers menyampaikan, dari seluruh kasus, terdapat 5 kasus yang menonjol diungkapkan oleh Sub Direktorat 2 dan Sub Direktorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, yang termasuk satu kasus hasil dari limpahan Bea Cukai kota Batam.


Pengungkapan dilakukan di berbagai lokasi di Batam, Karimun, dan Lombok, melibatkan peran pelaku sebagai kurir, penyimpan, hingga pengendali jaringan.




“Pengungkapan awal mula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim terhadap seorang penumpang yang gelagatnya sangat mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray. Petugas mencoba melakukan pemeriksaan badan, dan dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di badan pelaku, "Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menjelaskan.


Lanjutnya, hasil dari penemuan tiga bungkus narkotika yang didapati dari tubuh tersangka, petugas melakukan interogasi lebih lanjut, maka pelaku mengakui narkotika (sabu) tersebut hendak dikirim ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Lombok, dan pelaku mengaku atas perintah seorang DPO," ujarnya.




Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., kembali menjelaskan, "pengembangan kasus ini kemudian mengarah ke penangkapan pada pelaku lain yang jadi penghubung dari Malaysia, dan untuk Kasus II pengungkapan pada jaringan ini diawali dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika dari Karimun tujuan ke Lombok.


"Petugas melakukan serangkaian penindakan di berbagai lokasi di Batam, Lombok, dan Karimun. Saat ini sejumlah tersangka sudah diamankan. Masing masing peran berbeda, sebagai kurir, penyimpan, penerima, hingga jadi pengendali jaringan. Barang bukti ditemukan dalam berbentuk kapsul yang  disembunyikan di dalam pakaian serta tempat tinggal para pelaku,"tuturnya.




Setelah melaksanakan ungkapan kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri juga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan kasus selama bulan Juli 2025. Dan pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 17 perkara yang diungkap, dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang.


Kegiatan pemusnahan ini dipimpin Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., dihadiri oleh perwakilan dari BNNP Kepri, Lantamal IV, Bea Cukai Batam, BPOM Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Granat Provinsi Kepri, serta penasihat hukum.




Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu kristal seberat 2.870,24 gram dari total 3.015,16 gram. Ganja seberat 1.504,96 gram dari total 1.509,96 gram, dan Ekstasi sebanyak 165 butir dari total 193 butir.


Disisihkan sebagian kecil barang bukti untuk pembuktian pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik. Melalui pemusnahan ini negara berhasil menyelamatkan sedikitnya 22.817 jiwa masyarakat Indonesia.




Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. sampaikan bentuk komitmen Kepolisian RI dan jajaran, yang berkolaborasi dengan instansi negara lainnya, dalam mendukung program pembangunan nasional mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Polda Kepri terus mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan langkah - langkah pencegahan secara berkelanjutan.


"Tidak hanya fokus dengan pada penindakan, Polda Kepri juga aktif mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan, serta melibatkan elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.



#(Soni)#





Komentar

Tampilkan