Iklan

Iklan

Polda Kepri dan Dirjen PAS Kepri Perkuat Sinergi Melalui Perjanjian Kerja Sama.

24JAMNews
29 Agustus 2025, 00:16 WIB Last Updated 2025-08-28T17:17:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini





BATAM | 24jamtop.com : Polda Kepulauan Riau bersama kantor wilayah Dirjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepri menandatangani perjanjian kerja sama tahun 2025, Kamis, 28 Agustus 2025 di ruang rapat utama Polda Kepri.




Penandatanganan perjanjian kerja sama dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., bersama jajaran.




Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin S.I.K., M.H., dalam kata sambutannya menegaskan bahwa sinergi Polri dan Ditjen PAS sangat penting. Potensi kerawanan dinilai masih bisa muncul baik dari dalam maupun yang di luar lembaga pemasyarakatan.




Kapolda Kepri juga menyebutkan, bahwa kerja sama ini strategis, untuk pengamanan, pertukaran informasi, serta penindakan tindak pidana, yang tujuannya adalah demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepulauan Riau, "Ujar Kapolda Kepri Irjen.




Sementara itu, Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., sampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri. Ia menilai sinergi sudah berjalan dengan baik, termasuk pengawalan pemindahan tahanan, merupakan wujud nyata dari kerja sama.




"Melalui, perjanjian kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkumham RI dan Polri. Dengan langkah koordinasi antar-instansi akan semakin kokoh, "Ungkap Ditjen PAS Kepri Aris Munandar.




Kerja sama Polda Kepri dan Ditjen PAS Kepri diharapkan semakin memperkuat pengamanan serta mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau.@Soni.




Komentar

Tampilkan