Selain dari ribuan gram sabu dan pil ekstasi, Ditresnarkoba Polda Kepri juga berhasil mengungkap laboratorium narkotika di Batam. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K. M.H.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam konferensi, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., Dirresnarkoba, Kabidhumas Polda Kepri , Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan Granat Kepri, Kejari Batam, BPOM Kepri, BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, serta Kejati Kepri.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui konferensi pers ia menjelaskan bahwa pada bulan Agustus 2025 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 21 kasus, termasuk 2 kasus limpahan dari Bea Cukai kota Batam, dengan jumlah tersangka 27 orang.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate, "Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan.
Beberapa kasus di bulan Agustus diantaranya seperti penyelundupan narkotika lewat Bandara Hang Nadim kota Batam. Penggerebekan pengedar sabu di kawasan Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan seorang warga negara Malaysia dengan barang bukti sejenis cairan vape yang mengandung sinte gorila, "jelasnya.
Selanjutnya, dari tanggal 1 hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap 9 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Barang bukti yang disita pada periode ini meliputi 7.499,30 gram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Dari 9 kasus tersebut, empat kasus berhasil diungkap, diantaranya yaitu jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas wilayah di batam, yang melibatkan tersangka inisial AA, H, dan RD dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.
Kasus lainnya yaitu penggerebekan sebuah mini laboratorium narkotika di kawasan Tanjung Piayu, Batam, yang menyita barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram, serbuk ekstasi seberat 556,3 gram, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi narkotika.
“Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri tercatat pencapaian pengungkapan 216 kasus dengan 298 tersangka. Dan barang bukti berhasil diamankan sepanjang tahun ini meliputi 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate, "ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri.
Lanjutnya, dari seluruh barang bukti tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 853.040 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan jenis obat keras yang berbahaya,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan dikembangkan hingga ke sumbernya. Hasil dari penelusuran, dan diketahui barang tersebut diperoleh dari seseorang. Kemudian ditelusuri hingga sampai pada nilai tertentu, persamaan yang sedang kami dalami.
"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui siapa yang mengajarkan mereka proses produksi, siapa orang yang mengendalikan, dan sudah berapa kali mereka melakukan penjualan. Meskipun pengakuan dari yang bersangkutan baru dilakukan satu kali, namun tentu kami akan tetap melakukan pendalaman. Kami akan menelusuri lebih lanjut, termasuk pola-pola komunikasi yang mereka gunakan, "ujar Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung program P4GN yakni pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Melalui kepedulian dan juga peran aktif masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang bersih dari narkoba sehingga generasi muda dapat terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga, "tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. *(Soni)*