BATAM | 24jamtop.com : Kami melakukan tindakan pada hari Senin, 22 September 2025, di Pelabuhan Batam Center. Awalnya kami mencurigai seorang laki-laki dengan menggunakan amp dolpin dari laut Malaysia. Dari pemeriksaan awal, penumpang berinisial EA, laki-laki 31 tahun asal Labuan Batu, Sumatera Utara.
Kami melakukan pemeriksaan karena adanya kecurigaan, dari barang bawaan maupun barang yang menempel dengan tubuh penumpang ini. Kami mencurigai di area rongga badan dan area badannya, kami mencurigai ada sesuatu benda yang diselipkan di sana. Ternyata setelah pemeriksaan, penumpang EA ini menggunakan korset di bagian perutnya, dan di situ kami menemukan 3 bungkus yang ada di korsetnya. Kemudian di kantongnya juga ada 2 bungkus.
Kami lakukan pemeriksaan, EA ini membawa perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan total 2,5 kg. Dan ini sudah yang kedua kali kami lakukan penindakan emas ya, sama tujuannya ke Jawa Timur. EA ini memperoleh barang dari seorang warga negara Indonesia juga yang bekerja di Malaysia, dengan upah yang diberikan kepada EA ini adalah Rp3 juta. Dan ini kami tetap naikkan ke penyidikan karena melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
Ini juga karena adanya kepulangan WNI dan sebagainya, kadang kala juga disisipkan kepada penumpang yang mau pulang. Kami juga menghimbau para penumpang yang mau pulang dari luar negeri Malaysia maupun Singapura, selalu berhati-hati ketika dititipkan barang berharga maupun terlarang. Nilai barang dari 2,5 kg ini adalah Rp4,8 miliar, dan total kerugian negara dari perhiasan emas ini adalah Rp1,7 miliar.
Sebenarnya membawa barang emas seperti ini sama saja seperti barang yang lain asal diberitahukan, karena adanya modus yang dilakukan. Karena jika nanti diberitahukan akan ada biaya masuk dan pajak yang diberikan yaitu pajak impor. Jadi yang dilakukan saudara EA ini menyembunyikan di tempat yang tidak wajar yaitu rongga badan dengan menggunakan korset.
Berdasarkan pengakuan, berasal dari luar negeri, ya sponsornya dari Malaysia. Dan baru satu kali ini dia menyelundupkan emas ini. Dan kelanjutannya masih dalam proses penyidikan.@Jabat


