Iklan

Iklan

Proyek Rp196 Juta Penambahan Gedung Loket Disdukcapil Deli Serdang Disorot, Hasilnya Bukan Gedung

24JAMNews
17 Oktober 2025, 11:50 WIB Last Updated 2025-10-17T06:35:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LUBUK PAKAM | 24jamtop.com : Proyek Penambahan Gedung Loket Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli Serdang menuai tanda tanya publik.


Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp196.701.000 dengan masa pelaksanaan 75 hari kerja. Proyek dilaksanakan oleh CV Elia Pangestu Jaya dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.


Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang telah selesai dikerjakan itu bukan berupa gedung sebagaimana tercantum dalam papan proyek, melainkan bangunan sederhana dengan delapan tiang dan atap seng, menyerupai area tunggu terbuka.


Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara nama pekerjaan dengan hasil fisik yang terbangun.


“Kalau dilihat hasilnya, bukan gedung, hanya atap dengan beberapa tiang. Kita heran juga kenapa disebut penambahan gedung loket,” ujar Ketua Lisan June Edi Purba, Jumat (17/10/2025).


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gedung diartikan sebagai bangunan tembok dan sebagainya yang berukuran besar, biasanya digunakan untuk tempat kegiatan, perkantoran, dan sebagainya. Artinya, bangunan terbuka tanpa dinding seperti atap seng bertiang delapan tidak termasuk kategori “gedung” menurut definisi tersebut.


Menanggapi hal ini, salah seorang pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bernama Adam saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa perencanaan awal proyek tersebut memang berupa ruang terbuka.


 “Perencanaannya memang ruangan terbuka, Bang,” ujarnya singkat.


Namun, saat ditanya mengenai kesesuaian nama pekerjaan pada papan proyek dengan kondisi aktual di lapangan, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.


Saat ini Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati dr. Asri Luddin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo tengah fokus meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh dinas, khususnya yang berkaitan dengan administrasi masyarakat, melalui slogan CTM: Cepat, Transparan, dan Muda.


Sejalan dengan semangat tersebut, masyarakat berharap penambahan gedung loket pelayanan Disdukcapil seharusnya benar-benar menghadirkan fasilitas yang layak dan sesuai dengan rencana awal, bukan sekadar bangunan terbuka yang dinilai tidak mencerminkan definisi “gedung” menurut pemahaman umum.


Publik juga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek-proyek fisik, agar setiap kegiatan pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan, transparan dalam pelaksanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(R/F)

Komentar

Tampilkan