DELI SERDANG | 24jamtop.com : Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Sultan Serdang, tepatnya di depan Perumahan Citraland, Dusun VI Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, kecelakaan melibatkan sebuah becak barang Honda Revo BK-6804-MW yang dikendarai oleh Irwanto, melawan sepeda motor Honda Vario BK 3745 AAG yang dikendarai oleh Rezeki Silaban, yang membonceng Ramadhanu.
Kejadian bermula ketika becak barang yang dikendarai Irwanto datang dari arah Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa menuju Batang Kuis dengan melawan arah. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Rezeki Silaban dan Ramadhanu datang dari arah Batang Kuis menuju Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka-luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Irwanto mengalami luka lecet di tangan dan kaki, Rezeki Silaban mengalami luka memar di kaki kiri serta luka lecet di tangan dan kaki, sementara Ramadhanu mengalami luka memar di kepala serta luka lecet di tangan dan kaki.
Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya, untuk tidak melawan arah saat berkendara.
Tindakan melawan arah sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Iptu Robertus Gultom. Jumat (7/11/2025).
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari, S. Tr.K, SIK, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deli Serdang, Iptu Robertus Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mencari dan mencatat saksi, serta melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.@Candra


