Iklan

Iklan

F-PETIR Kabupaten Lingga Layangkan Surat ke Presiden Prabowo, Desak Legalitas Tambang Timah Rakyat

24JAMNews
03 November 2025, 14:16 WIB Last Updated 2025-11-03T07:16:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LINGGA | 24jamtop.com : Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, sebagai bentuk dukungan dan permohonan percepatan legalitas tambang timah rakyat di Kabupaten Lingga, khususnya wilayah Singkep.


Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA., menjelaskan bahwa surat tersebut berisi aspirasi para penambang dan pendulang timah rakyat yang selama ini berharap agar pemerintah segera memberikan payung hukum bagi kegiatan tambang rakyat yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat  Lingga khususnya Singkep. 

“Kami mengirim surat ini sebagai bentuk harapan besar masyarakat tambang rakyat agar kegiatan mereka diakui dan dilegalkan secara resmi. Semua proses sudah kami jalankan hingga ke tingkat provinsi, dan kini kami sampaikan langsung ke pemerintah pusat,” ujar Tengku Nazwar.


Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menko Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Kapolri yang seluruhnya berkedudukan di Jakarta.

Selain itu, surat juga disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kapolda Kepri, Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga, dan Kapolres Lingga.


Penandatanganan surat dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris F-PETIR pada 31 Oktober 2025, disaksikan langsung oleh ratusan penambang dan pendulang timah rakyat Kabupaten Lingga dalam acara Rapat Terbuka F-PETIR yang digelar di Sekretariat Forum di Dabo Singkep.


Melalui langkah ini, F-PETIR berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat segera membuka ruang dialog dan kebijakan yang berpihak kepada penambang rakyat agar kegiatan pertambangan timah dapat berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan.@Abdul Latif

Komentar

Tampilkan