Iklan

Iklan

Dugaan Proyek Asal Jadi Cederai Program Bupati, Rehabilitasi Toilet SD di Paluh Kemiri Jadi Sorotan

24JAMNews
29 Desember 2025, 18:43 WIB Last Updated 2025-12-29T11:43:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Program rehabilitasi toilet sekolah yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Kali ini, pekerjaan rehabilitasi toilet di salah satu sekolah dasar yang berada di Kelurahan Paluh Kemiri diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis dan kualitas bangunan.
‎Hasil investigasi di lapangan pada Jumat (26/12) menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Salah satu temuan mencolok adalah instalasi pipa saluran wastafel yang terlihat berada di atas permukaan keramik lantai dan melintas tepat di depan pintu toilet. Padahal, secara teknis pipa saluran seharusnya ditanam di bawah lantai agar lebih aman, rapi, dan tidak mengganggu fungsi serta estetika bangunan.
‎Selain itu, pekerjaan pengecatan juga menuai sorotan. Cat lama pada dinding terlihat tidak dikerok (scrap) terlebih dahulu, melainkan langsung ditimpa dengan cat baru. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menyebabkan cat mudah mengelupas dan mengurangi daya tahan bangunan dalam jangka waktu singkat.
‎Temuan lainnya, handle pintu toilet hanya terpasang di bagian dalam, sehingga menyulitkan pengguna dari luar dan dinilai tidak memenuhi aspek keamanan maupun kenyamanan pengguna, khususnya bagi anak-anak sekolah dasar.
‎Pihak sekolah yang ditemui di lokasi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
‎“Kalau keramiknya sudah kering, kelihatannya seperti kotor. Pekerjaannya tidak rapi, janjinya mau di kasi bak penampungan air tapi gak ada juga sampai sekarang " ujarnya.
‎Tak hanya soal teknis bangunan, aspek transparansi proyek juga dipertanyakan. Di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek (plank proyek), padahal papan tersebut merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
‎Lebih lanjut, saat dilakukan penelusuran melalui sistem pengadaan SPSE/Inaproc Kabupaten Deli Serdang, nama penyedia atau perusahaan pemenang dan tanggal kontrak pekerjaan tidak tercantum secara jelas dalam kolom paket pemilihan. Padahal, setiap perusahaan yang mengikuti dan memenangkan tender pemerintah wajib terdaftar dan tampil secara transparan di sistem SPSE.
‎Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses pengadaan dan pengawasan proyek, terlebih rehabilitasi toilet sekolah merupakan program prioritas Bupati Deli Serdang yang seharusnya mengedepankan kualitas, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik.
‎Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Dinas terkait untuk turun tangan dan melakukan koreksi serta evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan rehabilitasi toilet sekolah di Kelurahan Paluh Kemiri, termasuk memerintahkan pengawas pekerjaan terkait untuk melakukan pemeriksaan teknis agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya karena dugaan karena minimnya Pengawasan yang dilakukan menyebabkan Hal tersebut.@Tim
Komentar

Tampilkan