masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam terkait maraknya aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) yang dianggap sudah seperti "Las Vegas" judi. Keberadaan Gelper liar semakin meresahkan masyarakat, salah satunya yang berlokasi di ruko dekat Hotel Kundur, Nagoya, Batam.
Pantauan media ini di lapangan menunjukkan bahwa Gelper tersebut diduga ilegal karena tidak memiliki plang nama usaha. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghindari pajak, yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (26/01/2026) terkait keberadaan dan izin Gelper tersebut, belum memberikan jawaban apapun.
Informasi yang dihimpun media ini di lapangan menyebutkan bahwa Gelper tersebut dikelola oleh oknum aparat berinisial FH.
Seorang wasit di lokasi Gelper tersebut mengungkapkan kepada awak media bahwa Gelper tersebut buka 24 jam, tergantung ramainya pemain. "Ini buka 24 jam, bang, tergantung ramainya pemain," ujarnya.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deny Langie, saat dimintai komentarnya melalui pesan WA pada Senin (26/01/2026), mengatakan, "163, ke mrk aja bang, kan mrk yang kelola, kami kan monitor aja abangku." Jawaban ini menimbulkan tanda tanya besar terkait peran kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap keberadaan Gelper liar yang semakin meresahkan. Mereka berharap APH tidak tutup mata terhadap praktik perjudian yang merugikan masyarakat dan negara.
"Kami minta polisi dan pihak terkait segera bertindak. Jangan biarkan Batam ini jadi sarang perjudian. Kalau memang ada oknum aparat yang terlibat, harus ditindak tegas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah," tegas salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap, dengan adanya tindakan tegas dari APH, Batam dapat kembali menjadi kota yang aman dan nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk perjudian. Mereka juga berharap agar pemerintah daerah dapat lebih ketat dalam mengawasi perizinan usaha, sehingga tidak ada lagi Gelper liar yang beroperasi secara ilegal.
Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah, serta menjadi momentum untuk memberantas segala bentuk perjudian di Kota Batam.@Jabat


