masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Dua proyek konstruksi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri) bernilai miliaran rupiah menjadi sorotan karena tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak tahun anggaran 2025. Selain keterlambatan, pelaksanaan proyek juga ditemukan tidak mematuhi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Proyek Pertama: Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Batu Ampar
Proyek yang dikerjakan CV Bengkel Kreasindo Kepri dengan nilai kontrak Rp1.336.900.654 ini belum rampung hingga akhir 2025. Pantauan tim media pada Jumat (9/1/2026) menemukan tidak ada papan informasi kegiatan dan pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yunus, mengkonfirmasi bahwa kontraktor akan dikenakan denda keterlambatan. Menurutnya, alasan keterlambatan yang disampaikan kontraktor adalah pergantian tukang. Soal papan informasi proyek, Yunus menyatakan bahwa plang pernah ada namun ditarik saat akan dipasang dengan nama KUA, dan mengirimkan foto plang tersebut. Terkait penggunaan APD, ia mengaku telah menekankan kewajiban tersebut, meskipun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.
Proyek senilai Rp2.140.808.698,53 yang dikerjakan CV Eon Karya juga mengalami keterlambatan melewati tahun anggaran 2025. Pantauan pada Kamis (15/1/2026) menunjukkan pekerja tidak menggunakan APD sesuai ketentuan.
PPK proyek, Sulaiman, menjelaskan bahwa kontrak seharusnya berakhir pada 24 Desember 2025. Keterlambatan disebabkan pekerjaan tanah dan borepile yang memakan waktu lebih lama serta kurangnya tenaga kerja. Ia menyebutkan bahwa proyek telah mencapai 100 persen progres setelah pengecoran pada Sabtu (17/1/2026), dan pekerjaan selanjutnya akan dilanjutkan dengan anggaran 2026. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, penyedia akan dikenakan denda.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi. Tim media akan terus menggali informasi dan mengkonfirmasi kepada pihak terkait.
Setelah dikonfirmasi kembali, Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, akhirnya memberikan tanggapan terkait permasalahan dua proyek yang mengalami keterlambatan dan kelalaian terkait keselamatan kerja pada Selasa (22/1/2026).
"Kami sangat menyayangkan kondisi yang terjadi pada kedua proyek tersebut. Meskipun sebagian progres sudah mencapai target, namun keterlambatan dan masalah K3 yang ditemukan tidak bisa dianggap remeh," ujar Zoztafia.
Menurutnya, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kedua proyek. "Kita akan meneliti secara mendalam apakah ada faktor sistemik yang menyebabkan masalah ini, termasuk dari sisi pengawasan teknis dan pengendalian anggaran," jelasnya.
Terhadap kasus penggunaan APD yang tidak sesuai ketentuan, Zoztafia menegaskan akan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada kedua kontraktor. "Kami juga akan melakukan pemantauan berkala secara tidak terjadwal di lokasi proyek untuk memastikan bahwa ketentuan K3 dipatuhi dengan benar. Keselamatan pekerja adalah prioritas utama," katanya.
Soal papan informasi proyek yang tidak ditemukan di lokasi KUA Batu Ampar, ia menyatakan bahwa pihaknya akan meminta agar plang informasi proyek segera dipasang kembali sesuai peraturan. "Papan informasi proyek adalah keharusan untuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, jadi tidak boleh ada alasan untuk tidak memasangnya," tegasnya.
Zoztafia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak manapun yang terkait dengan pelaksanaan proyek. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar dan menghasilkan proyek yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau mengkonfirmasi bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua proyek tersebut. "Kami akan menelaah dokumen kontrak, proses pelaksanaan, serta mekanisme pengendalian yang dilakukan oleh pihak pemilik proyek untuk memastikan tidak ada penyimpangan," ujar Kepala BPKP Kepri, Rinaldi.
Tim media akan terus mengikuti perkembangan terkini dari kedua proyek ini dan memberikan informasi yang akurat serta transparan kepada publik.@Jabat



