masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya pencoretan dua nama calon Ketua DPC PKB Deli Serdang dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, Tim Eksistensi DPW PKB Sumatera Utara memberikan klarifikasi tegas.
Enam nama yang dimaksud adalah
H. Purwaningrum SH, H. Rakhmadsyah, SH , Dr. Mhd. Hasan Elkholqiyah SH MH. yang merupakan Anggota DPRD Deli Serdang dari fraksi PKB . selanjutnya H. Said Hadi, SE, Ketua DPC PKB Deli serdang (petahana) dan Julyadi Pulungan serta Rabuono yang merupakan kader militan PKB
Putra Ramadanah, SH., MH selaku perwakilan Tim Eksistensi DPW PKB Sumut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (07/06) menegaskan bahwa tidak ada satu pun nama yang dicoret dari proses pencalonan.
“Enam nama yang muncul merupakan hasil penjaringan resmi partai dan semuanya tetap masuk sebagai calon,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, memang terdapat usulan dari sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) agar dua nama tidak dilanjutkan, namun hal tersebut hanya sebatas aspirasi yang ditampung, bukan keputusan final.
“Usulan dari DPAC kami tampung sebagai catatan tambahan. Namun penilaian akhir sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKB,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPW PKB Sumatera Utara, Ashari Tambunan saat membuka kegiatan Muscab juga menegaskan bahwa proses penentuan Ketua DPC belum selesai dan masih berlanjut ke tingkat pusat.
“Setelah Muscab ini, proses masih berlanjut di DPP. Setidaknya ada dua tahapan lagi, yaitu uji kompetensi dan satu tahapan lanjutan sebelum diputuskan,” jelas Ashari saat diwawancarai wartawan.
Ia menambahkan bahwa seluruh kandidat yang telah diusulkan masih memiliki peluang yang sama.
“Semua masih berpotensi menjadi Ketua. Kita sama-sama tahu siapa yang memiliki kapasitas,” pungkasnya.
Dengan demikian, isu pencoretan nama dalam Muscab tersebut tidak sesuai dengan mekanisme partai, karena seluruh nama hasil penjaringan tetap diajukan dan akan diproses lebih lanjut oleh DPP PKB.@Rhy


