Iklan

Iklan

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

24JAMNews
28 April 2026, 15:52 WIB Last Updated 2026-04-28T08:52:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
MEDAN | 24jamtop.com : Dewan Pimpinan Pusat Korps Rakyat Bersatu (KORSA) melalui Ketua Umum A. Ardiansyah Harahap menyampaikan sikap resmi terkait mencuatnya pemberitaan mengenai pemeriksaan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Dr. Saiful Anwar Matondang, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan penyaluran dana KIP Kuliah. KORSA menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membentuk opini yang dapat merugikan nama baik seseorang sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Menurut A. Ardiansyah Harahap, kehadiran Prof. Saiful Anwar Matondang dalam memenuhi panggilan klarifikasi dari aparat penegak hukum justru menunjukkan sikap kooperatif sebagai pejabat negara yang taat terhadap aturan. Dalam negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, sehingga proses klarifikasi harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan kesalahan seseorang.

KORSA menilai bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk membedakan antara proses klarifikasi dengan penetapan tersangka. Sebab hingga saat ini, pemeriksaan yang dilakukan masih berada dalam tahapan pengumpulan bahan keterangan, sehingga segala tuduhan yang berkembang di ruang publik tidak boleh dijadikan alat untuk menghakimi seseorang secara sepihak. Prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi demi menjaga marwah hukum di Indonesia.

A. Ardiansyah Harahap menegaskan bahwa selama memimpin LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Saiful dikenal sebagai sosok akademisi yang fokus melakukan pembenahan tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam pengawasan perguruan tinggi swasta. Di bawah kepemimpinannya, berbagai langkah reformasi administratif dan peningkatan kualitas pengawasan terus diperkuat guna menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih transparan dan akuntabel di Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, KORSA juga mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinan Prof. Saiful, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara berhasil menorehkan prestasi nasional yang membanggakan pada tahun 2025. LLDIKTI Wilayah I berhasil meraih dua penghargaan Gold Winner dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam kategori Pelaporan Data PDDIKTI Terbaik Klaster Besar serta Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Kelompok I Terbaik tingkat nasional.

Prestasi tersebut dinilai bukanlah capaian yang datang secara kebetulan, melainkan hasil dari kerja kolektif yang dibangun melalui kepemimpinan yang terarah. Dengan membina 188 perguruan tinggi swasta dan sejumlah perguruan tinggi negeri di wilayah Sumatera Utara, LLDIKTI Wilayah I mampu menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola yang diakui langsung oleh pemerintah pusat melalui penghargaan resmi tingkat nasional.

KORSA juga mencatat bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam mutu perguruan tinggi di Sumatera Utara. Jika sebelumnya hanya terdapat 1 perguruan tinggi swasta berstatus unggul, yakni UMSU, maka di bawah kepemimpinan Prof. Saiful jumlah tersebut meningkat menjadi 12 perguruan tinggi berstatus unggul, dengan penambahan 11 kampus unggul baru. Hal ini dinilai sebagai bukti nyata adanya kemajuan besar dalam pembinaan mutu pendidikan tinggi di Sumatera Utara.

A. Ardiansyah Harahap menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa Prof. Saiful telah membawa perubahan nyata dalam dunia pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Menurutnya, sangat tidak adil apabila seorang pemimpin yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi justru lebih dahulu dihakimi oleh opini liar tanpa menunggu hasil resmi dari lembaga penegak hukum.

KORSA juga menegaskan bahwa apabila memang ditemukan adanya penyimpangan di level perguruan tinggi tertentu, maka penanganan harus dilakukan secara objektif dengan menelusuri pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab. Jangan sampai pejabat yang memiliki fungsi pembinaan justru menjadi sasaran tuduhan tanpa dasar yang kuat, karena hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Sebagai penutup, DPP KORSA melalui Ketua Umum A. Ardiansyah Harahap menyatakan dukungan moral kepada Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara agar tetap tegar menjalani proses yang ada. KORSA percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang adil, dan seluruh pihak diminta untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.@red
Komentar

Tampilkan