Iklan

Iklan

Pemusnahan Hampir 1,3 Ton Ketamin, TNI AL Hadirkan 8 WNA Awak MV King Sun

24JAMNews
12 Agustus 2026, 14:05 WIB Last Updated 2026-08-12T07:05:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Pemandangan berbeda mewarnai pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Batam. Delapan warga negara asing (WNA) yang merupakan awak kapal MV King Sun turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin yang berhasil digagalkan aparat.

Pemusnahan digelar di Gedung Serba Guna Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026), dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, aparat penegak hukum, serta unsur pemerintah daerah.

Delapan WNA yang diamankan dari MV King Sun menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Kehadiran mereka di tengah proses pemusnahan memperlihatkan bahwa aparat masih terus mendalami peran masing-masing awak kapal untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas negara.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan penyelundupan melalui jalur laut. Dari pemeriksaan terhadap MV King Sun, petugas menemukan ketamin dengan berat bruto mencapai 1.298 kilogram.

Jumlah tersebut bukan angka kecil. Berdasarkan perhitungan aparat, penggagalan penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Selain itu, penyitaan tersebut diperkirakan menggagalkan potensi nilai ekonomi jaringan peredaran ilegal yang mencapai hampir Rp2,1 triliun.

Sebelum dilakukan pemusnahan, sampel barang bukti telah diambil untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pembuktian di persidangan. Selanjutnya, barang bukti yang menjadi objek pemusnahan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Delapan WNA awak MV King Sun menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini. Mereka diamankan saat aparat melakukan operasi terhadap kapal yang diduga membawa muatan ilegal tersebut.

KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap para awak kapal masih dilakukan secara intensif. Aparat terus mendalami keterangan mereka untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terhubung dengan penyelundupan tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting karena kasus ini memiliki indikasi sebagai kejahatan lintas negara dengan menggunakan jalur laut.

Pengungkapan MV King Sun bermula dari informasi mengenai dugaan masuknya muatan ketamin melalui perairan Indonesia.

Operasi kemudian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Korps Armada I TNI AL, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, BIN serta Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau.
KASAL Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai institusi.

«“Keberhasilan penggagalan tersebut menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga merupakan kekuatan utama dalam menghadapi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” ujar Muhammad Ali.»

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

«“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat, yang telah bekerja secara profesional, solid dan pantang menyerah,” katanya.»

Pemusnahan hampir 1,3 ton ketamin sekaligus kehadiran delapan WNA awak MV King Sun menjadi gambaran nyata bahwa pemberantasan penyelundupan narkotika tidak berhenti pada penyitaan barang bukti.

Di balik barang bukti yang dimusnahkan, aparat masih memburu jawaban penting: siapa pengirimnya, siapa penerimanya, dan siapa jaringan yang berada di balik pengiriman besar tersebut.

TNI AL memastikan pengawasan dan penegakan hukum di laut akan terus diperkuat.

«“Kami akan terus bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh aparat dalam penegakan hukum di laut untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan narkotika,” tegas Muhammad Ali.».@Ir
Komentar

Tampilkan