masukkan script iklan disini
LANGKAT | 24jamtop.com : Seekor Orangutan Sumatera (Pongo abilii) berhasil dievakuasi oleh tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang melihat satwa dilindungi tersebut berkeliaran di area perkebunan warga. Keberadaan orangutan sempat menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi memicu konflik antara manusia dan satwa liar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, melalui Kepala Seksi KSDA Wilayah II Stabat Bobby Nopandry bersama tim di lapangan menyampaikan bahwa proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur penyelamatan
Kepada awak media Kepala Seksi KSDA Wilayah II Stabat Bobby Nopandry menyampaikan,Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Tim Human
Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL–OIC berhasil
mengevakuasi dan mentranslokasi satu individu orangutan jantan dari area
perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan,
Kabupaten Langkat, ke hutan primer kawasan Taman Nasional Gunung
Leuser.
"Kegiatan ini berawal pada 20 April 2026 saat Tim HOCRU YOSL–OIC
melakukan monitoring orangutan.Saat bertemu dengan warga, tim
menerima laporan mengenai keberadaan orangutan yang sering turun ke
gubuk dan berada di tanah di sekitar perladangan karet dan sawit muda.
Warga khawatir orangutan berisiko memakan racun pertanian atau
tertembak pemburu babi yang kerap beraktivitas di area tersebut,"ungkap Bobby.Sabtu (25/4/2026)
Menindaklanjuti laporan, tim segera berkoordinasi dengan BBKSDA
Sumatera Utara untuk melakukan langkah evakuasi pada Selasa, 21 April
2026.
"Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari petugas Resor Aras Napal dan tim
HOCRU YOSL-OIC segera turun ke lokasi dan menemukan satu individu orangutan berada di area hutan yang terisolasi di tengah perladangan karet
yang dikelilingi tanaman sawit muda.
Guna evakuasi orangutan tersebut,tim melalui Dokter hewan YOSL–OIC kemudian segera melakukan pembiusan dengan
dosis terukur untuk mengamankan satwa. Setelah berhasil dievakuasi.
Lalu tim melakukan pemeriksaan kesehatan orangutan.Hasil pemeriksaan menunjukkan
individu tersebut berjenis kelamin jantan, diperkirakan berusia sekitar 25
tahun dengan bobot ±60 kilogram. Kondisinya dinyatakan sehat, tidak
ditemukan luka maupun cacat, sehingga direkomendasikan untuk segera
ditranslokasi ke habitat yang lebih aman pada saat itu juga.
Berdasarkan hasil koordinasi antara BBKSDA Sumatera Utara dan BBTNGL,
diputuskan orangutan tersebut dilepasliarkan di hutan primer Resor
Cintaraja, TNGL.
Perjalanan menuju titik lokasi pelepasliaran cukup menantang karena tim
harus menyeberangi sungai dan orangutan harus diangkut menggunakan
rakit.
Setibanya di lokasi, selanjutnya petugas membuka penutup kandang dan
orangutan segera keluar,dan langsung memanjat pohon terdekat, lalu menghilang di rimbunnya pepohonan hutan.
Jarak antara lokasi evakuasi dan lokasi
translokasi ± 14 kilometer.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kolaborasi para pihak dalam
menangani potensi interaksi negatif antara manusia dan orangutan serta
upaya penyelamatan satwa liar dilindungi agar dapat kembali hidup aman di
habitat alaminya.
Bobby Nopandry menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah konflik serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa. Segera laporkan kepada petugas jika menemukan satwa liar dilindungi,” tegasnya.
Diketahui, Orangutan Sumatera merupakan satwa endemik Indonesia yang berstatus kritis (critically endangered), sehingga upaya penyelamatan dan pelestariannya menjadi tanggung jawab bersama.@rudi



