DELI SERDANG | 24jamtop.com : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang memberikan warning kepada panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sekolah, organisasi kepemudaan dan masyarakat agar tidak menjadikan lomba maupun hiburan 17 Agustus sebagai sarana normalisasi LGBT di hadapan anak.
Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., C.Ht., menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan memperhatikan nilai edukasi, kepantasan, pembentukan karakter serta lingkungan tumbuh kembang yang aman.
“Jangan karena alasan hiburan dan mengejar tawa penonton, kemudian kita membuat lomba yang mempertontonkan perilaku atau ekspresi gender secara berlebihan kepada anak. Misalnya laki-laki dipakaikan daster dalam lomba sepak bola, kemudian dilengkapi riasan, gestur atau aksi yang menjadikan identitas gender sebagai bahan lelucon. Hal-hal seperti ini perlu dievaluasi ketika disaksikan anak,” tegas Junaidi.
Menurut LPA, bentuk kegiatan lain yang perlu diseleksi antara lain lomba joget, joget berpasangan, fashion show, lomba meniru artis, karaoke, lomba rias, serta drama atau parodi yang menggunakan gestur vulgar, adegan romantis atau seksual, maupun menjadikan orientasi seksual dan identitas gender sebagai bahan candaan. “Bukan jenis lombanya yang otomatis salah, tetapi konsep, materi dan cara pelaksanaannya harus sesuai dengan usia serta kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
Junaidi menegaskan bahwa LPA tidak bermaksud melakukan persekusi, kekerasan, penghinaan ataupun diskriminasi terhadap individu mana pun. “Kita tetap harus menghormati setiap manusia. Tetapi ruang kegiatan anak juga harus dijaga. Anak belajar dari apa yang mereka lihat, dengar dan saksikan berulang-ulang,” katanya.
LPA Deli Serdang mendorong panitia mengganti atau memperbaiki konsep lomba dengan kegiatan yang membangun karakter, seperti permainan tradisional, olahraga, cerdas cermat kebangsaan, membaca puisi kemerdekaan, storytelling kepahlawanan, menggambar dan mewarnai, seni budaya daerah, hafalan Pancasila, gotong royong serta kegiatan edukatif bersama keluarga.
“Perlindungan anak tidak boleh dilakukan melalui kekerasan atau diskriminasi. Pencegahan harus melalui edukasi, keteladanan, pengawasan orang tua dan pengelolaan kegiatan yang bertanggung jawab. Kita ingin melindungi anak tanpa melakukan persekusi terhadap siapa pun,” jelas Junaidi.
LPA Deli Serdang mengajak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pemerintah kecamatan dan desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan orang tua untuk melakukan seleksi terhadap konsep lomba, kostum, pertunjukan dan hiburan sebelum kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dilaksanakan, khususnya kegiatan yang melibatkan anak.
“Kemerdekaan bukan sekadar pesta dan hiburan. Mari kita rayakan dengan kegiatan yang membuat anak-anak gembira, belajar, berkarya, mencintai Indonesia dan menghargai sesama. Jangan jadikan anak sebagai sasaran hiburan orang dewasa,” pungkas Junaidi Malik.@Yan



