Iklan

Iklan

Polsek Pantai Labu Pantau Ketat Wilayahnya, Dugaan Judi Sabung Ayam Tidak Ditemukan

24JAMNews
24 April 2026, 09:06 WIB Last Updated 2026-04-24T02:06:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Petugas dari Polsek Pantai Labu turun langsung ke lokasi yang dilaporkan. Namun, saat dilakukan pengecekan dan tiba di Desa tersebut, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun pihak yang terlibat di lokasi tersebut.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengambil langkah dengan memasang spanduk larangan serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Pantai Labu Ipda Iralfat Yaroni Dachi, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Judi sabung ayam merupakan perbuatan melanggar hukum. Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polsek atau Call Center 110,” ujarnya, Kamis (23/4/2026) siang.

“Peran dan informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif,” katanya.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian di wilayah tersebut.@Yan
Komentar

Tampilkan