masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang meminta Kementerian Sosial Republik Indonesia segera melakukan langkah korektif terhadap persoalan ketidaksesuaian data kesejahteraan sosial yang berpotensi menghambat akses anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, pada Kamis (4/6/2026), menyusul adanya laporan masyarakat dari wilayah Kecamatan Beringin terkait calon peserta didik yang secara faktual berasal dari keluarga kurang mampu, namun mengalami kendala dalam proses seleksi karena status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum mencerminkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Menurut Junaidi Malik, Program Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat baik karena bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Namun, pelaksanaannya harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data.
"Anak tidak boleh menanggung akibat dari persoalan administrasi yang berada di luar kendali mereka. Prinsip yang harus dikedepankan adalah kepentingan terbaik bagi anak serta pemenuhan hak anak atas pendidikan tanpa diskriminasi," ujarnya.
LPA Deli Serdang menilai bahwa data kesejahteraan sosial harus terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi keluarga yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari terkadang belum langsung tercermin dalam sistem pendataan, sehingga dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan layanan sosial, termasuk pendidikan.
Karena itu, LPA Deli Serdang mendorong Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka ruang verifikasi faktual bagi calon peserta didik yang dinilai layak berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan Program Sekolah Rakyat benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan.
"Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidaksesuaian data yang masih dapat diperbaiki melalui mekanisme verifikasi dan validasi," kata Junaidi Malik.
LPA Kabupaten Deli Serdang juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping sosial, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal akurasi data serta memastikan setiap anak yang berhak mendapatkan akses pendidikan memperoleh kesempatan yang sama.
Menurutnya, keberhasilan Program Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari jumlah peserta didik yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjangkau anak-anak yang benar-benar membutuhkan dan menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.@red


