masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Pemantauan field oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang atas peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026) menyingkap adanya kesenjangan antara ekspektasi kebijakan pusat dengan realisasi lapangan. Sejumlah satuan pendidikan di tingkat PAUD hingga SMP di wilayah ini tercatat tidak mengaktifkan imbauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 15745/B/MDM.H4/PK.01.01/2026.
Sebelumnya, Kemendikdasmen menegaskan agar perayaan HAN tidak hanya bersifat seremonial. Melalui surat tersebut, kemendikbud mengimbau pelaksanaan upacara bendera, pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia, serta rangkaian kegiatan penguatan karakter yang inklusif, edukatif, partisipatif, dan bebas kekerasan. Namun temuan LPA menunjukkan bahwa sejumlah sekolah masih menjalankan tradisi secara kaku tanpa memberi ruang bagi kreativitas anak untuk bersuara.
OK Alamsyah Putra, S.Pd., Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Kabupaten Deli Serdang, menyayangkan hal ini sebagai cerminan minimnya pemahaman institusional terhadap semangat perlindungan anak sejak dini.
"Hari Anak Nasional bukan agenda simbolik tahunan. Ini adalah momen negara menunjukkan komitmennya kepada hak anak memperoleh pendidikan yang aman, menyenangkan, dan menghargai suara mereka," ungkap Alamsyah saat dikonfirmasi Jumat (24/7).
Menurut Alamsyah, ketika imbauan pemerintah diabaikan, hak anak untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran kolektif pun hilang. Ia menekankan bahwa pendekatan "top-down" di sekolah justru bertolak belakang dengan prinsip-prinsip perlindungan anak yang selama ini digaungkan.
"Kita perlu mengubah mindset sekolah supaya tidak sekadar 'memberkati' anak dengan program, tapi melibatkan anak secara nyata."
Lebih jauh Alamsyah menilai, kondisi ini mengisyaratkan perlunya evaluasi strategis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Pihaknya mendorong adanya pendampingan khusus bagi sekolah yang belum merespons penuh kebijakan terkait hak anak, alih-alih membiarkan praktik kaku tersebut terus terjadi.
"We don't want to play the blame game. Kami hadir mengingatkan bahwa setiap kebijakan perlindungan anak harus menjadi bagian nyata ekosistem sekolah, terutama rumah kedua seperti sekolah," tambahnya.
Ke depan, LPA Deli Serdang berharap perayaan HAN akan menjelma menjadi ruang refleksi bersama menuju lingkungan belajar yang benar-benar ramah anak, tempat nilai-nilai karakter ditanam lewat aksi nyata, bukan sekadar retorika resmi.@Yan


