Iklan

Iklan

Kapolsek Pantai Labu Bantah Tudingan Melindungi Mafia BBM Bersubsidi

24JAMNews
12 Juni 2026, 18:08 WIB Last Updated 2026-06-12T11:21:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PANTAI LABU | 24jamtop.com : Kapolsek Pantai Labu, Ipda I.Y. Dachi, S.H., membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melindungi oknum mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagaimana yang beredar dalam sejumlah pemberitaan dan opini yang tidak didukung fakta yang akurat.

Menurut Kapolsek, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta melakukan klarifikasi dan interogasi terhadap pihak yang disebut dalam pemberitaan berinisial U. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa yang bersangkutan diduga menggunakan kartu nelayan milik orang lain untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Selain itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh, BBM tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan nelayan sebagaimana yang disampaikan dalam pemberitaan. Diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki barcode sendiri dan diduga menjual BBM tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk alat berat (beko) yang beroperasi pada aktivitas galian C ilegal serta beberapa kandang ayam yang menggunakan mesin industri.

"Kami sudah turun langsung ke lokasi dan melakukan klarifikasi. Tudingan yang menyebut BBM tersebut dihutangkan kepada nelayan untuk melaut dan dibayar setelah hasil tangkapan diperoleh tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan," tegas Ipda I.Y. Dachi, S.H. Jumat (12/6/2026).

Kapolsek juga menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret namanya dengan judul maupun narasi yang mengarah pada tuduhan bahwa dirinya sengaja melindungi oknum mafia BBM bersubsidi.

"Saya baru menjabat sebagai Kapolsek Pantai Labu sekitar satu bulan setengah. Bahkan saya tidak mengenal secara pribadi pihak yang disebut berinisial U. Oleh karena itu, tuduhan yang menyebut saya melindungi oknum tersebut sangat tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merugikan institusi maupun pribadi saya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Pantai Labu berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi serta praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, silakan melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," tutupnya.@Yan
Komentar

Tampilkan