masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap saat sedang berada di area sebuah sekolah di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat malam (10/7/2026).
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang cepat ditindaklanjuti oleh personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Setibanya di lokasi, petugas mendapati DS yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan berada di area sebuah sekolah.
Saat hendak diamankan, DS berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti ke tanah. Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut dan menemukan barang bukti yang sempat dibuang.
Untuk barang bukti yang diamankan Satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,65 gram, Dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram dan Satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, terlebih jika aktivitas tersebut dilakukan di sekitar lingkungan pendidikan yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
"Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama memerangi peredaran narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional," tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.
Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.@Yan


