Iklan

Iklan

Gudang Beras PT UKP di Sekupang Disorot, Distribusi Kontainer Hampir Setiap Hari, Transparansi Dipertanyakan

24JAMNews
06 Agustus 2026, 13:51 WIB Last Updated 2026-08-06T06:51:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
BATAM | 24jamtop.com : Aktivitas sebuah gudang beras yang memasang papan nama PT UKP di kawasan Sekupang, Kota Batam, menjadi sorotan. Gudang tersebut disebut rutin menerima pasokan beras dalam jumlah besar menggunakan kontainer sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Batam dan sekitarnya.

Ramainya arus keluar masuk kontainer bermuatan beras hampir setiap hari memunculkan pertanyaan publik. Di tengah ketatnya pengawasan pemerintah terhadap komoditas pangan strategis, masyarakat menilai keterbukaan mengenai asal pasokan dan jalur distribusi beras merupakan hal yang tidak boleh diabaikan.

"Kontainer berisi beras terlihat masuk secara rutin. Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah dari mana asal pasokan beras tersebut dan bagaimana jalur distribusinya hingga sampai ke Batam," ujar seorang sumber di sekitar lokasi.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal aktivitas perdagangan, melainkan menyangkut transparansi tata niaga pangan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Publik berhak mengetahui apakah komoditas yang beredar telah melalui mekanisme distribusi sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan instansi berwenang.

Ironisnya, di saat pemerintah gencar memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat, aktivitas gudang dengan intensitas bongkar muat yang tinggi justru belum memberikan penjelasan terbuka mengenai asal pasokan beras yang diterima.

Padahal, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan dan instansi terkait telah berulang kali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap komoditas pangan strategis. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan pentingnya keterlacakan (traceability) dalam rantai distribusi guna menjamin keamanan, mutu, ketersediaan, serta keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Apabila seluruh proses distribusi telah sesuai dengan ketentuan, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi yang menjadi perhatian publik. Sebaliknya, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang.

Karena itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satgas Pangan, serta instansi berwenang lainnya didorong segera melakukan pengecekan terhadap asal pasokan, dokumen distribusi, dan mekanisme penyaluran beras yang masuk ke gudang tersebut. Langkah ini penting agar pengawasan terhadap komoditas pangan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dilaksanakan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola gudang PT UKP maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.@Jabat
Komentar

Tampilkan