Iklan

Iklan

Warga Resah, Kepling Galang Kota Tegur Pengusaha Pool 681, Adu Argumen Nyaris Memicu Gesekan

24JAMNews
30 Agustus 2026, 19:08 WIB Last Updated 2026-08-30T12:10:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Suasana di Lingkungan III, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, sempat memanas setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait suara musik dari tempat usaha hiburan Pool 681 & Cafe yang dinilai terlalu keras hingga larut malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Sejumlah warga yang merasa terganggu kemudian mendatangi Kepala Lingkungan (Kepling) III, Ganda Hidayat Lubis, untuk menyampaikan keresahan mereka.

Menerima laporan warga, Ganda Hidayat Lubis disebut langsung merespons dengan mendatangi lokasi usaha yang berada di Jalan Pertemuan, Lingkungan III, Kelurahan Galang Kota.

Di lokasi, Kepling III berupaya menyampaikan keluhan masyarakat dan mengajak pihak pengelola usaha membicarakan persoalan tersebut secara baik-baik.

Namun, menurut keterangan yang dihimpun, pembicaraan tersebut justru berkembang menjadi adu argumen antara Kepling dengan salah seorang pihak pengusaha yang disebut berinisial N.

Situasi tersebut kemudian memancing emosi sejumlah warga yang berada di lokasi. Warga menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa memperkeruh suasana.

Untuk mencegah situasi berkembang menjadi benturan fisik, Ganda Hidayat Lubis bersama Kepling IV, Syawaludin Purba, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang.

Respons cepat dilakukan pihak kepolisian dengan mendatangi lokasi dan mengerahkan personel yang sedang melaksanakan piket malam. Kehadiran polisi membuat situasi dapat dikendalikan sehingga gesekan lebih lanjut antara warga dan pihak usaha berhasil dicegah.

Persoalan tersebut kembali membuka keresahan masyarakat terkait keberadaan sejumlah tempat hiburan di wilayah Kelurahan Galang Kota.

Warga mengaku telah cukup lama mengeluhkan aktivitas tempat hiburan yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan, khususnya apabila operasional berlangsung hingga larut malam dengan suara musik yang dianggap terlalu keras.

Selain persoalan kebisingan, sebagian warga juga menyampaikan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah tempaty hiburan. Dalam keterangannya, warga menyebut dua lokasi yang mereka minta menjadi perhatian aparat, yakni Cafe GP di Jalan Bukit Barisan dan Cafe & Pool 681 di Jalan Pertemuan.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas keluhan dan informasi dari masyarakat sehingga diperlukan pemeriksaan serta pembuktian dari aparat penegak hukum. Tidak tepat jika tudingan tersebut dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.

Warga juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas serta perizinan usaha Pool 681 & Cafe, termasuk memastikan kegiatan hiburan yang dilakukan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. dapat memberikan perhatian terhadap keresahan tersebut dengan melakukan koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

Kelurahan Galang Kota selama ini dikenal masyarakat sebagai wilayah yang relatif kondusif dan memiliki kehidupan sosial-keagamaan yang cukup kuat.

Karena itu, warga berharap keberadaan usaha hiburan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman masyarakat maupun aktivitas keagamaan.

Kekhawatiran warga juga dikaitkan dengan program Deli Serdang Mengaji yang saat ini mulai digalakkan di Kelurahan Galang Kota oleh Lurah Galang Kota, Gusri S. Gea, S.STP., M.Si.

Masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan aturan yang berlaku. Pengusaha diminta menghormati kenyamanan lingkungan, sementara pemerintah dan aparat diharapkan melakukan pengawasan secara objektif terhadap setiap usaha hiburan.

Intinya, warga tidak mempersoalkan keberadaan usaha selama kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak pengelola Pool 681 & Cafe terkait tudingan kebisingan, perizinan, maupun dugaan aktivitas ilegal yang disampaikan warga belum diperoleh. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak pengelola untuk memberikan penjelasan.**
Komentar

Tampilkan