masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Informasi terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi di sebuah rumah warga di Gang Jago, Dusun I, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, langsung ditindaklanjuti Polsek Pantai Labu.
Kapolsek Pantai Labu IPDA Irfat Yaroni Dachi S.H. bersama personel turun langsung ke lokasi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pengecekan turut melibatkan Pemerintah Desa Paluh Sibaji guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi rumah warga bernama Pak Mun yang disebut dalam pemberitaan terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi.
Hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya penimbunan solar bersubsidi sebagaimana informasi yang beredar.
Pak Mun juga memberikan klarifikasi bahwa solar yang berada di lokasi bukan untuk ditimbun, melainkan disalurkan kepada nelayan di sekitar wilayah Pantai Labu. Penyaluran tersebut, menurut keterangannya, dilakukan dengan menggunakan barcode untuk pengambilan BBM.
Pihak Polsek Pantai Labu bersama Pemerintah Desa Paluh Sibaji juga melakukan pengecekan langsung guna memastikan kondisi di lapangan.
Kapolsek Pantai Labu menegaskan, pihaknya akan tetap merespons setiap informasi maupun pengaduan masyarakat secara profesional dan melakukan pengecekan berdasarkan fakta di lapangan.
“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan.
Polsek Pantai Labu memastikan setiap informasi yang menyangkut keresahan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan, sehingga fakta dan informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif.@Yan


