Iklan

Iklan

Komnas Anak Desak Polisi dan Dua Pemkab Bergerak Bersama Ungkap Kasus Anak di Labura

24JAMNews
04 Oktober 2026, 13:51 WIB Last Updated 2026-10-04T06:51:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
JAKARTA | 24jamtop.com : Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Labuhanbatu Utara (Labura) yang meninggal dunia pada 3 Oktober 2026 saat menjalani perawatan di wilayah Labuhanbatu.

Agustinus meminta Polres Labuhanbatu memastikan penanganan laporan, mengamankan bukti medis dan bukti lainnya, menyusun kronologi berbasis fakta, serta memeriksa seluruh pihak yang relevan.

“Penyidikan harus mengungkap secara terang dugaan kekerasan yang dialami anak dan penyebab kematiannya, termasuk memastikan apakah keduanya berkaitan. Semua kemungkinan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan ahli,” ujar Agustinus melalui WhatsApp.

Ia juga meminta kepolisian menunjuk penyidik penghubung bagi keluarga dan memberikan perkembangan penanganan secara berkala, dengan tetap menjaga privasi serta kepentingan terbaik anak.

Agustinus turut mendesak Pemkab Labuhanbatu Utara dan Pemkab Labuhanbatu bergerak bersama mengawal penanganan perkara. Koordinasi antara kepolisian, rumah sakit, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UPTD PPA dinilai perlu dipastikan berjalan cepat meski melibatkan dua wilayah administrasi.

“Kita perlu memastikan perkara ini mendapat perhatian dan fakta terungkap. Masyarakat dan media hendaknya meminta perkembangan resmi, sekaligus menjaga privasi keluarga dan tidak menyebarkan identitas maupun spekulasi,” tegasnya.@Yan
Komentar

Tampilkan