Iklan

Iklan

Ok Alamsyah Kritik Mosi 34 Anggota DPRD: Jangan Sampai Hukum Kalah oleh Manuver dan Tekanan Politik

24JAMNews
18 Oktober 2026, 11:13 WIB Last Updated 2026-10-18T04:13:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

DELI SERDANG | 24jamtop.com : Dinamika politik di Kabupaten Del Serdang menjadi sorotan setelah munculnya mosi tidak percaya yang disebut ditandatangani 34 anggota DPRD terhadap unsur pimpinan dewan, disusul aksi demonstrasi organisasi kemasyarakatan HARI di kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum, mekanisme kelembagaan, serta arah kepentingan politik di balik langkah-langkah yang berkembang.


Mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang, Ok Alamsyah, menilai bahwa dinamika tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi pertarungan pengaruh politik tanpa penjelasan yang transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui substansi persoalan yang melatarbelakangi mosi tidak percaya, termasuk tujuan dan konsekuensi kelembagaan yang hendak dicapai oleh para anggota DPRD yang menandatanganinya.


"Sebagai masyarakat Deli Serdang, saya merasa prihatin melihat perkembangan politik yang terjadi. Ketika 34 anggota DPRD menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewan, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar berapa banyak yang menandatangani, tetapi apa dasar hukumnya, bagaimana mekanismenya, dan apa tujuan yang hendak dicapai. Jangan sampai hukum kalah oleh manuver dan tekanan politik," ujar Ok Alamsyah.


Ok Alamsyah menegaskan bahwa setiap anggota DPRD memiliki hak menyampaikan pandangan, kritik, maupun sikap politik terhadap kepemimpinan lembaga legislatif. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Menurutnya, mosi tidak percaya sebagai pernyataan sikap politik tidak dengan sendirinya menjadi dasar pemberhentian pimpinan DPRD, sebab mekanisme pemberhentian telah diatur tersendiri dalam ketentuan hukum pemerintahan daerah.


"Kalau memang terdapat persoalan dalam kepemimpinan DPRD, jelaskan secara terbuka apa persoalannya dan tempuh mekanisme yang tersedia. Jangan sampai kekuatan jumlah tanda tangan diperlakukan seolah-olah cukup untuk menentukan nasib kepemimpinan lembaga. Dalam negara hukum, prosedur tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi politik," tegasnya.


Ia juga mempertanyakan arah tindak lanjut surat mosi tersebut apabila disampaikan kepada partai politik masing-masing anggota dewan. Menurutnya, komunikasi politik dengan partai merupakan hal yang wajar, tetapi setiap langkah yang berkaitan dengan kedudukan pimpinan DPRD harus tetap mengacu pada kewenangan dan mekanisme yang berlaku, bukan semata-mata pada besarnya tekanan politik yang berkembang.


Selain menyoroti mosi tidak percaya, Ok Alamsyah mempertanyakan aksi demonstrasi organisasi kemasyarakatan HARI di kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara pada 13 Oktober 2026. Ia menilai pemilihan lokasi demonstrasi tersebut perlu dijelaskan secara objektif, terutama apabila tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kepemimpinan DPRD sebagai sebuah lembaga yang memiliki beberapa unsur pimpinan dari partai politik berbeda.


"Saya membaca pemberitaan mengenai aksi organisasi yang menamakan diri HARI di kantor DPD Gerindra Sumut. Dalam pernyataannya disebutkan bahwa persoalan tersebut bukan masalah personal. Kalau demikian, mengapa justru kantor Gerindra yang menjadi sasaran? Jika persoalannya menyangkut kepemimpinan DPRD secara kelembagaan, mengapa tuntutan tidak diarahkan secara proporsional kepada seluruh pihak yang berkaitan?" tanyanya.


Menurut Ok Alamsyah, kebebasan menyampaikan pendapat dan melakukan demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan hak tersebut sebaiknya disertai argumentasi yang jelas, sasaran yang relevan, dan tuntutan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap tidak muncul kesan bahwa persoalan kelembagaan DPRD justru diarahkan menjadi tekanan politik terhadap satu partai tertentu.


Sebagai mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang, Ok Alamsyah mengingatkan pentingnya menjaga independensi partai politik dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan organisasi. Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki struktur kepengurusan, aturan internal, dan mekanisme pengambilan keputusan yang harus dihormati, meskipun tetap terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.


"Silakan menyampaikan kritik, silakan berdemonstrasi, karena itu hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai muncul kesan bahwa organisasi di luar struktur partai sedang berusaha mengarahkan keputusan internal Gerindra melalui tekanan politik. Saya pernah berada dalam kepengurusan Gerindra Deli Serdang dan memahami bahwa independensi partai merupakan prinsip yang harus dijaga," ungkapnya.


Ia berharap aksi demonstrasi yang dilakukan HARI benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik lain. Meski demikian, Ok Alamsyah menegaskan bahwa penilaian mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu harus didasarkan pada fakta, bukan asumsi. Karena itu, penyelenggara aksi perlu menjelaskan secara terbuka tujuan, dasar tuntutan, dan alasan pemilihan sasaran demonstrasi.


Lebih jauh, Ok Alamsyah mengingatkan bahwa DPRD Deli Serdang mempunyai tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mengurus dinamika kepemimpinan internal. Fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan secara optimal. Menurutnya, polemik politik tidak seharusnya mengalihkan perhatian para wakil rakyat dari persoalan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.


"Rakyat memilih anggota DPRD bukan untuk mempertontonkan siapa yang paling kuat dalam pertarungan politik. Rakyat memberikan mandat agar wakilnya memperjuangkan kesejahteraan, mengawasi pemerintahan, dan memastikan kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai energi politik habis untuk saling menekan, sementara persoalan rakyat justru kehilangan perhatian," katanya.


Ia mendorong anggota DPRD yang menandatangani mosi, seluruh unsur pimpinan DPRD, partai politik terkait, serta organisasi HARI untuk memberikan penjelasan secara terbuka sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai persoalan yang berkembang, sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat memperkeruh situasi politik di Deli Serdang.


"Demokrasi tidak diukur dari seberapa keras seseorang menekan lawan politiknya, tetapi dari seberapa besar kesediaannya menghormati aturan ketika kepentingannya sedang dipertaruhkan. Kalau ada persoalan, buka secara terang. Kalau ada aturan, jalankan dengan benar. Jangan jadikan kepentingan politik sesaat sebagai alasan untuk mengorbankan kepercayaan rakyat terhadap lembaga demokrasi," pungkas Ok Alamsyah.


Polemik mosi tidak percaya 34 anggota DPRD dan demonstrasi HARI di kantor Gerindra Sumut menjadi ujian kedewasaan politik para pihak di Deli Serdang. Publik membutuhkan kejelasan mengenai substansi mosi, mekanisme yang ditempuh, serta alasan di balik tuntutan demonstrasi. Sebab, demokrasi yang sehat bukan hanya memberikan kebebasan menyampaikan ketidakpercayaan, melainkan juga menuntut setiap tindakan politik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral kepada masyarakat.@red

Komentar

Tampilkan