• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Densus 88 Amankan Pelaku Teroris Dan Sita Barang Bukti Di Tebing Tinggi Sumut

    24JAMNews
    19 Desember 2022, 11:32 WIB Last Updated 2022-12-19T04:32:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Sumut | 24jamtop.com : Tim Datasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) Satgaswil Sumut dan DitIntelkam Polda Sumut melakukan penangkapan terduga Teroris Indra Syaputra alias Ono (43) merupakan warga Dusun X Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai. di sebuah Bengkel Mobi di Jln SM Raja Kelurahan Bandar Sono Kota Tebing Tinggi. Sabtu (17/12/2022) Sekira pukul 13.00 wib.


    Informasi dihimpun Media Online 24jamtop.com, Dalam penangkapan dan penggeledahan oleh tim Densus 88 Anti Teror satgaswil Sumut dan Intelkam Polda Sumut serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi. Berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dikediaman terduga pelaku teroris.


    Didampingi Kepala lingkungan Saiful, dilakukan penggeledahan di Kediaman pelaku terorisme Indra Syaputra tepat nya di Rumah Kangen Water daerah Pondok Ringin Kota Tebing Tinggi.


    "Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan dikediaman terduga Pelaku teroris untuk mengamankan sejumlah barang bukti Terduga Pelaku teroris".


    Adapun Barang yang diamankan oleh Pihak Densus AT 88 satgaswil Sumut sebagai berikut :


    • 3 tas ransel warna hijau merk eiger, warna hijau deuter, warna merah merk Toscana.
    • Karpet pelindung tas hujan.
    • 1 buah pedang.
    • Handphone pelaku merk Samsung.
    • 1 busur panah.
    • 7 buah anak panah.


    Selanjutnya sekira pukul 14.00 wib, dilakukan berita acara penyitaan barang kepada istri terduga teroris yang biasa dipanggil Winda yang disaksikan oleh kepala lingkungan Ponaryo dan Syaiful.


    Adapun barang yang dikembalikan tim Densus AT 88 milik terduga pelaku terorisme sebagai berikut:


    • 1 unit mobil Xenia BK 1175 JO.
    • Uang tunai Rp. 1.200.000.
    • Dompet isi 150 ribu.
    • 1 buah Stnk.
    • Sim A, Sim C.
    • Kartu debit.


    Kemudian Sekira Pukul 15.00 wib terduga teroris tersebut berikut barang bukti di bawah ke Mapolda Sumut untuk di lakukan pendalaman interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.


    Selama kegiatan penangkapan dan penggeledahan berlangsung situasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terlihat aman dan Kondusif dan Pasca penangkapan terduga terorisme di Sumut maka seluruh jajaran di kesatriaan Mako Brimod pun disarankan lebih diperketat lagi penjagaan atau pengawasannya.


    (Ms)

    Komentar

    Tampilkan