• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    PT Medan Baja Indo KIM Luput dari Pantauan Disnaker terkait Legalitas Outsourcing nya

    24JAMNews
    16 Desember 2022, 13:23 WIB Last Updated 2022-12-16T08:11:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sumut | 24jamtop.com : Menyikapi Permasalahan Tanggung jawab Perusahaan terhadap Karyawan yang bekerjasama melalui PT.  Outsourcing, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Penjara akan melakukan Evaluasi serta Akan melaporkan tindakan  para PT. Outsourcing Ilegalloging antara Induk  Perusahaan Industri yang melanggar ketentuan Negara tentang Tanggung jawab dan Perlindungan Pekerja, apa lagi di lakukan Dikawasan Industri Moderen seperti KIM Medan Sumatra Utara.


    Di jelaskan Ketua DPC LSM Penjara Kota Medan Hermawan SH.MH. kepada media Pada Rabu (15/12/2022). Permasalahan ini lah yang sering terjadi di Perusahaan Industri yang berada di Kawasan Industri yang ada di berbagai Daerah termasuk di Kawasan Industri Moderen Sumatra Utara.


    Dengan Berbagai cara Perusahaan Outsourcing  yang bekerja sama dengan Perusahaan industri memanfaat kan para Pekerja Harian lepas (Outsourcing) mengupayakan Dengan meraup untung sebesar besarnya dan Mengabaikan Tanggung jawab keamanan jiwa para pekerja  di perusaan tersebut.


    Seperti salah satunya Perusahaan Yang  melanggar ketentuan Negara tentang Perlindungan Pekerja serta Legalitas Perusahaan yang di miliki PT Kartika Karya Cipta ( KKC ) berbentuk jasa Outsourcing, Perusahaan ini Kita ketahui tidak memiliki izin Peraturan Perusahaan ( PP) dan Wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan ( WLKP ). Jelas ini Legalitas yang sangat merugikan banyak nya para karyawan Pada Perusahaan bersama Mitranya.


    Miris nya lagi "Perusahaan Induk seperti PT Medan Baja Indo yang berada di Kawasan Industri Modern dan Bertaraf Internasional itu menggunakan jasa Outsourcing dari PT KKC yang diPimpin Bpk Suher,  Yang Di ketahui tidak memiliki kelengkapan Legalitas yang jelas.

    Hingga yang dikawatirkan nantinya pada saat kecelakaan kerja kemungkinan akan terjadi hal yang sangat merugikan para pekerja karna kurang nya tanggung jawab perusahan  atas  Apa yang sudah di tentukan Pemerintah Republik Indonesia dalam  kesejahteraan Para karyawan. Ungkap Hermawan SH.MH.


    Team Investigasi Media, yang menelusuri Info adanya Kegiatan Ilegalloging atas jasa Outsourcing di Kawasan Industri Moderen  Ternyata benar dan Di duga Industri yang di miliki PT. Medan Baja Indo yang bekerja sama dengan Outsourcing PT KKC Management nya  asal asalan dan tidak mau tau urusan Karyawan nya, apabila terjadi suatu hal kepada para pekerja.


    Disimpulkan KIM Yang Menjadi Harapan utuk masyarakat Indonesia dalam Memberikan Kesejahteraan terhadap masyarakat tidak menjamin keselamatan Karyawannya.

    Penelusuran Yang di lakukan Team Media berlanjut ke Dinas ketenagakerjaan Kota Medan menanyakan Terkait kebenaran Legalitas PT Kartika Karya Cipta ( KKC ) yang bergerak di bidang Outsourcing , Salah satu Petugas (Abd) dari Perijinan Disnaker Kota Medan melalui Via call phone  yang di seting awak media menjelaskan ,"Bahwa PT. Kartika Karya Cipta ( KKC ) yang dipimpin bpk Suhair Tidak ada di arsip kami dan belum mendaftarkan Perusaan nya di Disnaker Kota Medan baik itu PP dan WLKP nya hingga saat ini Senin (13/12/2022).


    Namun Fakta di Lapangan Perusahan PT KKC. yang menanggung jawapi sekitar 80 Karyawan Pekerja di PT Medan Baja Indo sudah berjalan  Selama Satu Tahun Sehingga Di duga ada Permainan antara Pemilik Perusahaan Outsourcing  tentang Legalitas. Serta Luput dari Pantauan Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Medan.

    Sementara hasil konfirmasi media ke pihak Perusahaan PT KKC bapak Suhair membalas chat wartawan melalui aplikasi WhatsApp mengarahkan ke salah seorang wartawan di Kawasan Industri Modern karena beliau sudah memberikan nya ke beliau,"sy SdH berikan semua informasi ke beliau terkait perusahaan kita bg, Ujarnya.


    (Rudi)
    Komentar

    Tampilkan