• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    DPO 2.000 Pil Ekstasi Anggota DPRD Tanjungbalai, Resmi Kenakan Baju Orange Bertulis Tahanan

    24JAMNews
    19 April 2023, 10:28 WIB Last Updated 2023-04-19T03:28:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN | 24jamtop.com : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM,  DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023).


    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.


    Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.


    Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.


    "Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga," kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.


    Yemi mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

    "Nanti setelah ini   tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti", Jelas Kombes Yemi.


    Anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.


    Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.


    Turun dari mobil DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.


    Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan, hari ini.


    Saat dijumapai Awak Media  Dirresnarkoba Poldasu didampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP Dr. Herwansyah putra, S.H., M.Si.,  Kasubdit 2 Ditresnarkoba / AKBP Dr. Bahtiar Marpaung, S.H.,S.sos., M.Hum.,  Kasubdit 1 Ditresnarkoba / AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E.


    (Rudi)

    Komentar

    Tampilkan