• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    4 Pelaku Diduga Judi Online Di Ringkus Satreskrim Polres Aceh Tamiang

    24JAMNews
    22 Mei 2023, 14:07 WIB Last Updated 2023-05-22T07:07:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Di tempat yang berbeda, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang melalui Tim Opsnal berhasil ringkus 4 (empat) orang diduga pelaku Judi (Meisir) jenis Online (Chip High Domino).


    Penangkapan diduga pelaku Judi Online High Domino tersebut pada 2 (dua) TKP berbeda, yang pertama di warung Dusun Rahmad Kampung Alur Manis Kecamatan Rantau pukul.18.30 wib diamankan 1 (satu) terduga pelaku dan yang kedua di warung Dusun Buntuh Kampung Upah Kecamatan Bendahara pukul 20.00 wib diamankan 3 (tiga) orang, pada Jum’at (19/05).


    Identitas diduga pelaku : Nama inisial MS, Umur (32) Tahun, Alamat Kecamatan Rantau Kampung  Alur Manis dan MF (27) disinyalir agen atau penjual juga pemain, AK (33) selaku pemain dan keduanya warga seputaran Bendahara, serta B (45) selaku pemain, warga seputaran Karang Baru, Aceh Tamiang dengan TKP Kampung Upah."


    Dasar pelaksanaan penangkapan, diduga tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana dalam pasal 18, pasal 20 Qanun aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


    Keterangan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Isral, SIK, MH mengatakan, "Tm Opsnal Satreskrim Polres setempat telah mengamankan diduga pelaku judi (Meisir) jenis online Chip High Domino di 2 TKP berbeda dengan terduga pelaku 4 orang."


    “TKP pertama 1 (satu) orang diduga penjual di Kampung Alur Manis Kecamatan Rantau sekira pukul 18.30 wib dan TKP kedua Kampung Upah Kecamatan Bendahara pukul 20.00 wib dengan terduga 3 (tiga) orang, satu diantaranya selaku penjual Chip atau memfasilitasi permainan High Domino tersebut. "Ucap AKP M. Isral, SIK, MH.


    "Barang bukti (BB) berhasil diamankan,1 buah Handphone merek Realme C11 Warna Abu-Abu, terdapat sisa chip berjumlah 12.17 B yang didalam nya terdapat aplikasi Higgs Domino online, dan uang hasil penjualan chip higgs domino sebesar Rp.451.000.


    " 1 Buah Handphone Merek Readme Warna Biru terdapat Sisa chip Berjumlah 1.5 B yang didlam nya terdapat aplikasi higgs domino online dan 1 buah Handphone merek Xiomi warna silver terdapat sisa chip berjumlah 741.36 M yang didlam nya terdapat aplikasi higgs domino online."


    " 1 buah Handphone merek Poco Warna Hitam terdapat sisa chip berjumlah 9.37 B yang didalam nya terdapat aplikasi Higgs Domino online, dan uang hasil penjualan chip higgs domino sebesar Rp.400.000.


    "Kronologi penangkapan, TKP pertama di Kampung Alur Manis, MS diduga selaku penjual dan pemain judi online chip high domino beserta barang bukti berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat."


    “TKP pertama dan kedua hanya beda jam dan lokasi penangkapannya, TKP pertama 1 (satu) orang diamankan dan TKP kedua 3 (tiga) orang diamankan. "Jelas AKP M. Isral, SIK, MH.


    "Dan pada hari Jumat Tanggal 19 Mei 2023 sekira pukul 18.30 wib, Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menjadi agen atau memfasilitasi penjualan chip Higgs Domino di Kampung Alur Manis."


    "Untuk TKP kedua, lanjutnya, pukul 19.30 wib, informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki diduga pejual Chip high domino dan beberapa pemain di sebuah warung kopi BLACK COFFE yang berada di Dusun Buntuh Kampung Upah."


    "Selanjutnya, sekira pukul 20.00 Wib, Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dengan cara melakukan Undercover berpura-pura membeli Chip Higgs Domino."


    “Kemudian petugas langsung mengamankan seorang laki-laki sedang bermain judi online jenis Higgs domino sambil berjualan Chip Higgs Domino di sebuah warkop BLACK COFFE, diketahui dalam handphone tersebut masih tersisa sejumlah chip sebanyak 12.17 B dan bukti riwayat penjualan/pengiriman chip sebanyak kurang lebih 20 B. "Cetus Kasat Reskrim.


    "Selanjutnya, terduga pelaku penjual atau penyedia permainan judi online jenis chip higgs domino, beberapa pemain chip high domino dan barang bukti (BB) diamankan serta dibawa oleh personil Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang ke Mapolres guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


    (Suparman)

    Komentar

    Tampilkan