• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolri Bakal Sikat Siapa Saja Yang Terlibat Tindak Pidana Penjualan Orang.

    24JAMNews
    31 Mei 2023, 23:14 WIB Last Updated 2023-05-31T16:15:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    24JAMTOP.COM | SERPONG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan siap menindak lanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo untuk menangani dengan cepat permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).




    Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan, ungkap Sigit saat acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang Banten, Rabu (31/5/2023). 


    "Sigit menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata Sigit, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," ujar Sigit. 




    Sebelumnya Presiden Jokowi juga meminta supaya di lakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, juga menginstruksikan agar pemerintah serta aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani perkara tersebut.


    Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana kepresidenan Jakarta, Selasa, 30/05/2023.




    “Presiden Joko Widodo juga menyatakan akan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemudian memerintahkan  langkah langkah cepat dalam sebulan ini.


    Untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk permasalahan perdagangan orang,” kata Menko Polhukam Mahfud, MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.




    Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya di jadikan budak serta teraniaya.




    (Ety)


    Komentar

    Tampilkan