• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Camat Medan Marelan, Blangko Pengurusan Surat Tanah Gratis

    24JAMNews
    16 Juni 2023, 17:24 WIB Last Updated 2023-06-16T10:24:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN MARELAN | 24jamtop.com : Camat Medan Marelan Anshari Hasibuan  memberikan klarifikasi bantahan kepada awak media terkait Blangko Surat Tanah sebesar Rp. 100 Ribu, Jumat (16/6/2023) membantah keras adanya pungutan uang dalam proses pembuatan surat tanah di kantor yang dipimpinnya.


    " Kami masih mentaati dan menjalankan apa yang tertera pada Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP 37/1998) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP 24/2016).


    Disebutkan bahwa Camat dapat ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional – Menteri) apabila dalam wilayah tersebut belum cukup terdapat PPAT untuk melayani masyarakat dalam pembuatan akta PPAT " jelas Camat Medan Marelan.


    Anshari Hasibuan juga menjelaskan " Saya akan mencari tahu isu yang berkembang tersebut, apabila saya menemukan adanya anggota saya yang bermain, saya akan tindak " kata Camat Medan Marelan Tegas.


    (Herudi)

    Komentar

    Tampilkan