• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Langkat

    24JAMNews
    22 Agustus 2023, 20:55 WIB Last Updated 2023-08-22T13:59:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LANGKAT | 24jamtop.com : Bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Langkat Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK, SH, MH menghadiri acara pemusnahan barang bukti penanganan tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

    Pemusnahan barang bukti tersebut tepatnya dilaksanakan di Jln. Proklamasi No. 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Sumatera Utara. Selasa (22/08/2023) sekira pukul 10.30 wib.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, Ka BNN Kabupaten Langkat yang diwakili oleh Penanggung jawab berantas Ipda Johanes Simanjuntak, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Stabat, Mewakili dari Dinas Kesehatan Ibu Rina, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa fungsional dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat beserta tamu dan undangan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap menyampaikan Ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini.

    "Kami berharap kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada Masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan. Kita berharap kedepannya Masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana. Ujar Kajari."

    Mei Abeto Harahap juga menjelaskan Untuk pemusnahan barang bukti ini terdiri beberapa perkara seperti perkara narkotika, perkara pidana umum berupa sajam, pakaian, pupuk, serta timbangan digital.

    Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang mana barang bukti tersebut di rampas untuk di musnahkan. Paparnya.

    Sebagai rincian nya barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut : 
    • Sabu - sabu dengan berat : 547.06 gram.
    • Ganja dengan berat : 1.247,72 gram.
    • Ekstasi : 10 butir.
    • Handphone : 78 unit.
    • Sajam : 5 buah.
    • Pakaian : 8 buah.
    • Pupuk : 71 sak dan
    • Timbangan digital : 35 buah.
    Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Langkat.

    “Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.” Tutur AKBP Faisal.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Langkat bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.


    (Candra)
    Komentar

    Tampilkan