Iklan

Iklan

Dikira Injak Rem Ternyata Pedal Gas, Mobil Suzuki Ertiga Sorong Belakang fuso dan Tabrak Vario di Tamora

24JAMNews
05 Januari 2024, 22:17 WIB Last Updated 2024-01-05T15:49:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Dikira Injak Rem Ternyata Pedal Gas, mobil Suzuki Ertiga Seruduk mobil barang truk tronton Mitsubishi Fuso dan menabrak Sepeda motor membuat kemacetan panjang di Tanjung Morawa.

Informasi dihimpun, peristiwa Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di Jalan umum medan - tebing tinggi km 16-17 tepatnya di depan ATM BRI KCP Tanjung Morawa Dusun XIII Desa Buntu Badimbar Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli serdang. Jumat (5/01/2024).

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul, S.Kom, SIK, melalui Kanit Gakkum Satuan lalu lintas Iptu Robertus Gultom yang dikonfirmasi mediapolri.id Membenarkan kejadian tersebut.
"Tidak ada korban Jiwa dalam insiden kecelakaan lalulintas antara mobil Ertiga kontra sepeda motor Vario dan mobil fuso di Tanjung Morawa tersebut."

Pengendara sepeda motor Honda Vario BK 5765 MAY Nizaruddin (64) mengalami luka robek di jari tangan kiri, luka robek di bibir dalam atas, luka robek di paha kanan dan mengalami lebam di dada, siku dan mata.

Sedangkan istri nya Sudarmi (62) yang dibonceng mengalami luka robek di bagian kaki kanan, lebam di mata sebelah kanan dan dada terasa sakit.

Suami istri pengendara sepeda motor Honda Vario BK 5785 MAY merupakan warga Dusun IV Gg. Buntu Desa Buntu Badimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang saat ini sedang dalam perawatan medis di RSU PTPN II.

Untuk pengemudi mobil Suzuki 
Ertiga Nopol B 1901 TRP, Doni Panjaitan (30) warga Jl. Susilo no. 40 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru Kota Medan tidak mengalami luka.

Demikian juga Pengemudi mobil barang  Truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9536 LU Budi Triono (30) Warga Gg. Bakti LKMD Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi juga tidak mengalami luka. Ujar Kanit Gakkum Iptu R Gultom.

Untuk kronologi kecelakaan lalulintas tersebut bermula saat Pengemudi mobil Suzuki Ertiga B 1901 TRP 
yang di kendarai oleh  Doni Panjaitan datang dari arah Tebing Tinggi menuju kearah Medan.

Sesampainya di tempat kejadian Mobil Ertiga hendak berbelok kekanan jalan dan berputar arah. Bukan nya pelan-pelan saat akan berbelok, mobil Ertiga justru menginjak gas sehingga menabrak bagian belakang mobil fuso yang tepat ada didepannya.

Akibat benturan keras itu, Mobil Suzuki Ertiga terpental dan menabrak sepeda motor Honda Vario BK 5785 MAY yang dikendarai oleh Nizaruddin dan istri nya Sudarmi yang juga datang dari arah yang sama yaitu dari Medan menuju Tebing Tinggi. Jelasnya.
Ditaksir kerugian dalam kecelakaan lalulintas tersebut berkisar Rp. 3.000.000 dan untuk kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Satlantas Polresta Deli Serdang.

Kanit Gakkum Polresta Deli Serdang Iptu Robertus Gultom menghimbau Kepada pengguna jalan untuk Berhati-hati dan tertib di jalan.

Kesadaran masing-masing pengemudi baik itu mobil dan sepeda motor terhadap aturan-aturan yang tidak tertulis, berkaitan dengan tata krama di jalan juga dapat berpengaruh terhadap tingkat terjadinya kecelakaan.

Ingat, tidak semua orang mempunyai kesadaran, pola berpikir, tata krama yang sama untuk keselamatan di jalan. Berhati-hati dan tetap fokus didalam berkendara merupakan salah satu cara untuk mengurangi resiko hal yang tidak diinginkan saat berkendara. Pungkas Iptu R Gultom.@Yan
Komentar

Tampilkan