• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dugaan pungli LPJ BOS Oleh Korcam Batang Kuis Dinas Pendidikan Deli Serdang

    24JAMNews
    27 Januari 2024, 19:17 WIB Last Updated 2024-01-27T12:17:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Kordinator Kecamatan Batang Kuis Dinas Pendidikan Deli Sedang, Suwito menurut sumber yang tidak ingin disebut nama nya mengatakan belum lama ini, diduga melakukan pungli terkait LPJ BOS.

    Suwito melalui WhatsApp group Kepala Sekolah di Batang Kuis meminta agar Kepala Sekolah di Kecamatan itu  mengumpulkan LPJ BOS tahap I tahun 2023 dan menyertakan Rp. 1000 per murid yang dimaknai permintaan uang Rp.1000 per murid. Info ini dari Kepala Sekolah bang di Kecamatan itu, mereka sudah resah, ujar sumber.

    Suwito yang dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp menjawab tanya saja yang kirim SS ( screenshot,red ). namun ketika di kontak melalui Handphone, Suwito memilih bungkam.

    Jumakir disebut Kabid GTK Dinas Pendidikan Deli Serdang yang juga anggota tim BOS ditemui di halaman kantor Dinas itu menjawab akan klarifikasi ke Suwito sedangkan Yudi Hilmawan selaku Kadis dan 
    Samsuar Siregar Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Deli Serdang dikonfirmasi via wa Jumat 26 Januari 2024 tidak merespon.

    Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan ini sebagai pejabat publik dikenal sangat sulit menjawab konfirmasi wartawan . Sementara Edwin Nasution, Inspektur atau Kepala Inspektorat Deli Serdang dikonfirmasi di hari yang sama melalui WhatsApp ,menjawab akan klarifikasi .

    Sementara itu Direktur LBH Marhaenis Sumut, Makmur Malau,S.H pada Sabtu ,27 January 2024 dimintai tanggapan nya atas dugaan pungli itu  mengatakan agar Aparat Penegak Hukum (tim saber pungli) atau Inspektorat Deli Serdang mengusut informasi ini.

    Kalau terlibat baik itu Korcam atau Kepala Sekolah (memberikan uang)  agar dicopot dan diproses secara hukum karena jika dibiarkan maka dunia pendidikan di Deli Sedang akan rusak, kata Makmur Malau,S.H, pengacara yang suka membantu kaum marjinal itu.

    Lanjut Makmur Malau , Kepala Sekolah yang memberikan uang tentunya bukan dari kantong pribadi nya dan diduga dari dana BOS yang seyogyanya diperuntukkan bagi operasional sekolah yang berakibat berkurang nya penggunaan dana BOS yang mengganggu pendanaan sekolah  sehingga tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sulit tercapai di Deli Sedang.

    Bilamana tidak dilakukan tindakan terhadap yang terlibat patut diduga pimpinan juga terlibat atau tidak memiliki kepekaan terhadap pencegahan maupun pemberantasan korupsi, ujar Makmur Malau.

    Sementara itu Kepsek SDN 74 Batang Kuis disebut Pak Udin /Dewangga yang dikontak melalui saluran  hp dan wa di konfirmasi Sabtu 27 Januari 2024 dan dikatakan sumber mengetahui beredar nya WhatsApp itu tidak merespon Sedangkan Tri Purwanti salah satu Kepsek SD negeri di Kecamatan itu dikonfirmasi di hari itu melalui wa menjawab itu tidak benar,tanpa menjelaskan apa yang tidak benar.@Nikson Sinaga
    Komentar

    Tampilkan