• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua DPD APKASINDO Serdang Bedagai Nelson Girsang Jalankan Program RSPO Dan Pembagian Pupuk NPK Non Subsidi

    24JAMNews
    31 Januari 2024, 19:10 WIB Last Updated 2024-01-31T12:10:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERDANG BEDAGAI | 24jamtop.com : Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Serdang Bedagai Nelson Girsang bersama para petani adakan program penyuluhan tentang RSPO dan pembagian pupuk NPK non subsidi kepada 180 orang para petani di desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (31/1/2024).


    Bekerja sama  dengan PT Koompasia Enviro Institute yang di pimpin oleh bapak Henry Marpaung sebagai direktur sangat memberikan dukungan terhadap program yang di laksanakan oleh DPD APKASINDO terhadap masyarakat dan petani.


    Dalam kesempatan tersebut ketua DPD APKASINDO  Kab.Serdang Bedagai yang juga bacalek dari partai PDIP Nelson Girsang juga maju dalam ajang pemilihan legislatif di Kab Serdang Bedagai."Saya akan terus mensejahterakan para petani terutama petani sawit di wilayah kerja Kabupaten Serdang Bedagai.


    Program ini sangat saya harapkan sebagai dukungan untuk kemajuan petani. Terima kasih saya ucapkan kepada bapak Henry Marpaung selaku direktur PT Koompasia Enviro Institute yang telah mendukung program tentang RSPO serta pembagian pupuk NPK non subsidi.


    Tak lupa juga saya ucapkan banyak terima kasih untuk para petani yang hadir dalam acara ini" ucap ketua DPD APKASINDO Nelson Girsang. Program ini akan terus berlanjut di desa lain pada tanggal 20 Februari 2024.

    "Saya juga berharap dukungan kepada masyarakat untuk saya maju dalam ajang pemilihan umum legislatif Kab.Serdang Bedagai dapil IV No.8 atas nama Nelson Girsang putra asli Kotarih Baru Kec.Kotarih Kab.Serdang Bedagai"tambahnya lagi.


    Program di tanggal 20 februari akan di lakukan lagi program RSPO dengan catatan calon petani yg akan dapat manfaat, harus melengkapi:

    1. Copy KK

    2. Copy KTP dan 

    3. Copy Surat tanah (kebun). 

    Dan yang pasti kebun petani tersebut diluar kawasan hutan dan HGU.@Yan

    Komentar

    Tampilkan