Iklan

Iklan

Terobos Palang Pintu Kereta Api di Deli Serdang, Rudi Tewas di Seruduk Ular Besi

24JAMNews
01 Januari 2024, 14:41 WIB Last Updated 2024-01-01T07:43:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Buru-buru dan tidak sabaran berujung petaka, Rudi (21) Warga Jalan Kebun Sayur Dusun I Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BK 4636 DK meregang nyawa usai di Seruduk Kereta api penumpang SEI BILAH Nomor U53.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul, S.Kom, SIK, melalui Kanit Gakkum Satuan lalu lintas Iptu Robertus Gultom yang dikonfirmasi mediapolri.id Membenarkan insiden kecelakaan di perlintasan rel kereta api Batang Kuis.
"Akibat insiden tersebut korban mengalami luka bagian selangkangan kaki sebelah kanan, memar dan lecet di kepala, di duga Korban Meninggal Dunia ditempat kejadian (TKP). Ujar Kanit Gakkum Iptu R Gultom. Senin (1/01/2024) siang.

Korban saat ini sudah dievakuasi ke kamar Jenazah RSUD H. Amri Tambunan Lubuk PAKAM. Imbuhnya.

Dijelaskan Iptu Robertus Gultom, peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut terjadi Di Jalan Umum Batang Kuis tepatnya di perlintasan kereta api Dusun X Desa Batang kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli serdang pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2023, Sekira Pukul 19.55 Wib.
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), semula Sepeda motor Yamaha Vega BK 4636 DK yang dikendarai oleh Rudi datang dari arah  jalan utama menuju kearah jalan Tembakau Deli.

Korban yang tidak sabar menunggu Palang Pintu terbuka memaksakan diri menerobos perlintasan rel kereta api, Naas disaat bersamaan melintas kereta api penumpang SEI BILAH Nomor U53 yang di masinisi oleh Reza Pradana  yang datang dari arah Lubuk Pakam menuju Medan.

Tak elak, korban yang sudah berada di tengah perlintasan rel kereta api itu pun terpental hingga beberapa meter dan diduga tewas ditempat dalam insiden tersebut.

Untuk nilai kerugian materi dalam peristiwa tersebut berkisar Rp. 500.000 dan Kasus kecelakaan ini sudah dalam penanganan Satlantas Polresta Deli Serdang. Pungkas Iptu R Gultom.@Can
Komentar

Tampilkan