• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

    24JAMNews
    23 Februari 2024, 20:21 WIB Last Updated 2024-02-23T13:21:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN | 24jamtop.com : Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.


    Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. 


    Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.


    Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.


    "Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu," katanya, Jumat (23/2/2024).


    Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (Dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.


    "Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain," pungkasnya. @SM08/Can

    Komentar

    Tampilkan