DELI SERDANG | 24jamtop.com : Memasuki masa musim tanam, kelompok tani di Deli Serdang keluhkan mahal nya harga pupuk subsidi yang di bandrol dengan harga diatas "Het" (Harga eceran tertinggi).
Seperti yang dialami salah satu kelompok tani yang berada di Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Ketua kelompok tani makmur, A. Sitanggang beserta sekretaris B.Tobing yang mengeluhkan pembelian pupuk subsidi dengan harga yang tinggi. Rabu (22/05).
Dijelaskan Sitanggang, Selama ini para petani membeli pupuk di desa Sidoarjo 2 Ramunia yang tentunya menjual pupuk bersubsidi, seperti di kios pupuk UD Sibarani, UD lasma, toko Sianturi dan kios pupuk lainnya.
Namun harga sudah tidak sesuai dengan harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang dengan ketentuan yang tercantum di RDKK.
"Untuk harga pupuk urea & NPK bersubsidi saat ini di jual dengan harga Rp.150.000/sak (50 kilo)".ujar Sitanggang.
Harga pupuk subsidi yang di tetapkan oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang urea Rp. 112.500/sak dan NPK hanya Rp. 115.000/sak dan itu sudah di tetapkan oleh peraturan menteri perdagangan no 4 THN 2023 dan keputusan menteri pertanian no 744/kpts/sr 320/M/2023. Serta keputusan bupati Kabupaten Deli Serdang 2024.
Faktanya itu hanyalah wacana, sedangkan yang terjadi harga pupuk subsidi saat ini yang diambil oleh petani sudah diharga Rp.150.000/sak. Bagi kami petani itu harga sangat tinggi. Keluh Sitanggang.
Dalam hal ini Mahalnya harga pupuk telah mencederai program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional . presiden Jokowi ingin meningkatkan hasil produksi padi sehingga menuju surplus beras kita.
Pak Jokowi menginginkan agar petani bisa merasakan langsung program program dari pemerintah terutama penyaluran pupuk bersubsidi.
Harapan dari para kelompok tani agar kepala dinas pertanian kabupaten Deli Serdang tidak menutup mata akan persoalan ini.
Diminta kepada para APH (aparat penegak hukum) dan kepala dinas pertanian kabupaten Deli Serdang untuk mengambil tindakan tegas serta mencabut ijin penjualan pupuk subsidi ke para penjual pupuk subsidi karena tidak mendukung program dari bapak presiden Jokowi.
Terpisah, dari penulusuran awak media ini yang langsung ke UD Siburian dan UD lasma mendapatkan jawaban dan harga seperti yang disebutkan oleh kelompok tani Makmur.
"Benar menjual pupuk subsidi dengan harga 150/sak, dengan dalih "sudah lama kami menjual dengan harga seperti ini, karena semua toko pupuk juga segitu jualnya dan itu pun yg ada RDKK nya." Sebut ke 2 UD penjual pupuk subsidi kepada awak media.@HD